Sukses

Membahayakan Kesehatan, Pewarna Kuning Buatan untuk Makanan Dilarang di Beberapa Negara

Uni Eropa mewajibkan adanya tanda peringatan pada kemasan jika makanan dan minuman mengandung salah satu dari enam pewarna buatan, termasuk tartrazine.

Liputan6.com, Jakarta -  Makanan dan minuman tak hanya soal rasa, tapi ada banyak cerita menarik tentangnya yang membuat makanan atau minuman tersebut banyak disukai. Makanan terasa nikmat bukan hanya karena rasa dan aromanya, tapi juga karena warnanya yang unik dan mengundang perhatian serta minat. Seni dari pewarna makanan membantu kita membedakan tiap hidangan dan produk makanan yang satu dari yang lain.

Isyarat visual ini dapat menstimulasi selera makan kita bahkan sebelum mencicipinya, dan kemudian meningkatkan rasanya yang enak. Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, salah satu pewarna makanan yang sering digunakan adalah warna kuning. Alasan di balik popularitas ini sepertinya lebih dari sekadar tradisi kuliner.

Warna kuning sangat terkait dengan buah-buahan matang, sayuran, rempah-rempah dan bahkan keju yang lezat. Seseorang bisa dengan mudah membayangkan pohon lemon dengan buah kuningnya yang matang atau sawah keemasan sebelum musim panen.

Mintel GNPD, salah satu firma riset intelijen pemasaran global, menyurvei produk baru yang diluncurkan antara 2015 dan 2019 di kawasan Asia Pasifik dan menemukan bahwa warna kuning memiliki persentase tertinggi dari semua pewarna makanan yang digunakan. Di antaranya, 47 persen datang dari kategori makanan ringan, roti, saus, dan bumbu.

Produk makanan dan minuman sehari-hari yang menggunakan pewarna kuning antara lain makanan bayi, sereal, keripik, kue, saus, keju olahan, minuman energi, es krim, dan mi instan. Fakta tersebut berkorelasi kuat dengan kita karena menurut data dari Asosiasi Mi Instan Dunia (World Instant Noodle Association), Indonesia menempati urutan ke-2 secara global untuk konsumsi mi instan setelah Tiongkok.

Pewarna makanan kuning juga digunakan sebagai paduan dengan warna lain untuk mendapatkan warna hijau yang lebih pekat atau merah yang lebih cerah. Sayangnya, jenis pewarna makanan kuning yang lebih umum digunakan terbuat dari bahan buatan yang disebut tartrazine. Ini adalah satu dari banyak pewarna makanan yang terbuat dari minyak bumi atau petroleum - dengan kemungkinan bersifat karsinogenik.

Hal ini menimbulkan potensi risiko kesehatan, terutama pada anak. Sejumlah negara telah mencabut larangan atau membatasi penggunaan tartrazine dengan peringatan karena dampak negatifnya. Misalnya saja, Uni Eropa yang telah mengeluarkan undang-undang pada 2010 yang mewajibkan adanya tanda peringatan pada kemasan jika makanan dan minuman mengandung salah satu dari enam pewarna sintetis, termasuk tartrazine.

Lima pewarna buatan lainnya termasuk quinoline yellow, carmoisine, sunset yellow, ponceau 4R dan allura red. Di Asia Pasifik, Tiongkok dan Vietnam sudah melarang keras penggunaan tartrazine. Di negara-negara yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council, setiap makanan yang dibuat dengan pewarna buatan, termasuk tartrazine, juga harus mencantumkan pernyataan peringatan pada labelnya, yang menunjukkan adanya bahan yang memberi dampak negatif pada aktivitas dan konsentrasi anak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Sadar Kesehatan Saat Pandemi

Uni Emirat Arab membatasi penggunaan tartrazine. Dan baru-baru ini pada tahun 2020, Brasil juga memberlakukan regulasi label peringatan yang serupa. Langkah-langkah dan regulasi tersebut merupakan hasil dari serangkaian studi ilmiah mengenai risiko dari pewarna makanan buatan.

Sebagai contoh, sebuah studi oleh Universitas Southampton pada 2007 menunjukkan bahwa campuran enam pewarna makanan (tartrazine, allura red, ponceau 4R, quinoline yellow WS, sunset yellow dan carmoisine) dan pengawet natrium benzoat punya kemungkinan keterikatan dengan peningkatan hiperaktif pada anak-anak.

Di tengah pandemi corona COVID-19, terdapat indikasi dari survei bahwa orang Indonesia menjadi jauh lebih sadar kesehatan daripada sebelumnya. Menurut Survei FMCG Gurus COVID-19, konsumen Indonesia saat ini lebih memperhatikan bahan dan daftar nutrisi pada label kemasan daripada sebelumnya dan ini meningkat sebesar 18 persen pada Juli 2020 dibandingkan pada Mei 2020.

Konsumen umum mungkin tidak memperhatikan produk makanan dan minuman kemasan mana yang mengandung tartrazine karena bahan ini hanya diidentifikasi sebagai E102, FD&C Yellow 5, Food Yellow 4 atau C.I. 19140. Sementara warna kuning alami yang diperoleh dari kunyit ditandai sebagai kurkumin CI 75300 dan beta karoten CI 75310.

Kesimpulannya, saat Anda berbelanja, perhatikan label makanan dan minuman untuk menghindari risiko pewarna makanan buatan. Usahakan untuk memilih hanya yang menggunakan pewarna makanan alami.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.