Sukses

The Body Shop Galang Petisi Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

RUU PKS yang digadang-gadang bisa menekan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan pembahasannya mandeg di parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan di Indonesia kian meningkat. Kejahatan itu merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antarawanita dan pria sehingga diperlukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Kami akan mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak," kata Ratu Ommaya, Public Relations & Community Manager The Body Shop Indonesia dalam acara “Virtual Redaksi Visit The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS” pada Kamis, 12 November 2020.

Untuk itu, brand kosmetik yang mengusung konsep natural tersebut akan menggalang 500 ribu orang lewat pengumpulan petisi dan materi edukasi seks yang mudah dipahami masyarakat awam. Mereka bisa mengaksesnya melalui #TBSFightForSisterhood. Selain itu, pihak The Body Shop juga berharap agar perusahaan lain turut mengikuti jejaknya dalam memperjuangkan isu kekerasan seksual ini.

"Karena masalah ini sangat mendesak dan membutuhkan perjuangan dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tujuan kita bersama, yakni pengesahan RUU PKS” kata Maya.

Berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan, kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia pada 2019 mencapai 431,471 kasus, atau naik delapan kali lipat dalam 12 tahun terakhir. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen pada 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya. Dengan kondisi pandemi sejak awal 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan dikhawatirkan akan makin meningkat.

Bersama dengan berbagai pihak, seperti Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leader, The Body Shop memiliki misi dan semangat yang sama dalam penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Kampanye ini memiliki semangat kebersamaan (persaudaraan) yang ingin bergandengan serta merangkul sebanyak mungkin masyarakat dan berbagai pihak untuk berjuang mencapai tujuan mendorong RUU PKS menjadi undang-undang yang sah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghapusan Kekerasan

Sementara itu, Public Relations Yayasan Pulih, Wawan Suwandi mengatakan edukasi pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk terus digaungkan kepada masyarakat Indonesia. Selain sebagai upaya pencegahan, juga penting memberikan informasi mengenai apa yang harus dilakukan bila sebagai korban, sebagaikeluarga dan teman korban seandainya hal itu terjadi.

Di sisi lain, kata Wawan, penegakan hukum kasus kekerasan seksual saat ini masih belum ditopang oleh regulasi yang secara spesifik bicara tentang kekerasan seksual dan berpihak pada korban. Situasi itu membuat penegakan hukum kasus kekerasan seksual masih terkendala.

Maka, ia kembali mengingatkan urgensi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dipinggirkan oleh DPR dan pemerintah, beberapa waktu lalu. Pasalnya, di dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, korban akan menerima penanganan, perlindungan, serta pemulihan yang dapat membantu korban menjadi lebih baik.

"Sebagai warga negara, kita bisa secara bersama-sama berjuang mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, salah satunya dengan menandatangani petisi online yang digagas oleh The Body Shop Indonesia, yang nantinya akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI," kata Wawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.