Sukses

Pengemudi Taksi di Jepang Berhak Tolak Penumpang Tanpa Masker

Kementerian Transportasi Jepang mengizinkan pengemudi menolak penumpang yang tak mengenakan masker demi terhindari dari corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Transportasi Jepang mengizinkan pengemudi taksi di Tokyo untuk menolak penumpang yang tak mengenakan masker, tanpa alasan yang sah. Hal itu muncul di tengah kekhawatiran penyebaran corona Covid-19 yang belum berhenti.

Persetujuan ketentuan itu juga diminta oleh 10 perusahaan taksi di Tokyo. Berdasarkan Undang-Undang Transportasi Jalan Jepang, ditetapkan bahwa operator taksi tak dapat menolak penumpang, kecuali mereka mabuk berat atau melakukan kekerasan terhadap pengemudi, dilansir dari Kyodo News, Kamis, 5 Oktober 2020.

Operator taksi menetapkan aturan berdasarkan hukum yang harus disahkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata.

Perusahaan taksi Tokyo telah meminta kementerian untuk mengizinkan mereka mengubah sebagian aturan tersebut. Mereka menilai perilaku seperti penumpang yang mabuk berbicara dengan keras tanpa mengenakan masker akan meningkatkan risiko infeksi virus corona bagi pengemudi taksi.

"Ketentuan itu tidak mendukung penolakan menyeluruh terhadap orang-orang yang tidak memakai masker," kata seorang pejabat Kementerian Transportasi. Ia menambahkan bahwa jika pelanggan mereka tidak memakai masker, pengemudi taksi harus memeriksa apakah mereka mengetahui aturan tersebut atau memiliki alasan lain yang tidak bisa dihindari.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Covid-19 Masih Bertambah

Kementerian Transportasi Jepang mengatakan ketentuan itu disetujui untuk melindungi pengemudi taksi dari corona Covid-19. Selain itu, aturan tersebut juga untuk melindungi penumpang lainnya.

Sejak merebaknya virus corona baru, perusahaan taksi di Jepang telah mengambil tindakan pencegahan, seperti sering mendisinfeksi kendaraan mereka. Pengemudi diwajibkan mengenakan masker dan juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Pada Rabu, 4 Oktober 2020, Tokyo melaporkan 122 kasus virus corona baru tambahan. Total kumulatif di Tokyo menjadi 31.624, tertinggi sejauh ini di antara 47 prefektur di Jepang. Jumlah rata-rata harian kasus baru di Tokyo selama tujuh hari sebelumnya, tetap hampir datar di bawah 200 kasus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.