Sukses

Terobsesi Tampilan Kylie Jenner, Bibir Remaja di Inggris Jadi Tak Rata karena Lip Filler

Tak sedikit orang yang ingin memiliki bibir seperti Kylie Jenner, termasuk salah seorang remaja di Inggris yang harus menghadapi petaka usai lip filler.

Liputan6.com, Jakarta - Obsesi ingin tampil seperti selebritas dapat diwujudkan dalam tindakan apa saja. Tak sekadar sebagai sosok yang dikagumi, tampilan fisik layaknya para pesohor juga kerap menginspirasi seseorang ikut mengubahnya agar terlihat serupa, termasuk seorang remaja di Inggris yang memilih lip filler.

Dilansir dari laman The Sun, Senin (19/10/2020), remaja bernama Anna Russell itu ingin tampak seperti sang idola di ulang tahunnya yang ke-18. Menyakini bibirnya terlalu tipis, ia pun memilih untuk filler.

Namun, tindakan lip filler itu seketika berubah jadi mimpi buruk untuk Anna. Bibirnya memar, tidak rata, dan gumpalan filler bermigrasi ke wajahnya. Ia pun menangis setiap hari karena kesakitan.

Dokter menyebut 'zat yang tak diketahui' itu telah disuntikkan secara sembarangan. "Dokter menyebut bibir saya benar-benar rusak. Saya punya bibir yang sangat tipis dan sangat tidak percaya diri karena itu," kata Anna.

"Rasanya seperti semua orang filler, semua perempuan di sekolah dan selebritas. Tapi itu akhirnya menghancurkan kepercayaan yang saya miliki. Saya benci wajah saya," lanjutnya.

Kisah Anna hanyalah satu dari contoh terbaru dari filler yang berbahaya yang melanda anak-anak sekolah. Peningkatan ini juga seiring dengan jumlah operasi gagal yang melonjak.

Melihat kondisi ini, Fabulous merilis kampanye The Sun's Had Our Fill pada awal 2020 yang menyuarakan tindakan keras terhadap industri yang tidak diatur. Lewat kemenangan dalam kampanye itu, RUU parlemen akan melarang operasi untuk di bawah 18 tahun didukung pemerintah pada Jumat lalu usai diajukan anggota parlemen Sevenoaks Laura Trott.

"Ini adalah industri yang sebagai besar tidak diatur, jadi data yang kami miliki mewakili puncak gunung es. Ada tekanan besar anak muda untuk menyesuaikan diri dengan cita-cita yang tidak realistis dan tak dapat dicapai yang dilihat di media sosial," katanya.

Ia melanjutkan, terlepas dari semua bahayanya, tidak ada batasan usia legal untuk prosedur dermal filler atau botox. "Ini berarti anak perempuan yang masih sekolah berusia 15 tahun dapat masuk ke toko dan disuntik bibir, oleh seseorang yang tidak punya kualifikasi," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Remaja Berjatuhan

Save Face, organisasi yang mempromosikan prosedur kecantikan yang aman dan membimbing perempuan untuk dipercaya, memenuhi syarat, menyebut perubahan legislatif sangat mendesak. Laporan menunjukkan lonjakan keluhan 73 persen di semua kelompok umur pada tahun lalu.

Sedangkan, jumlah remaja yang menderita d tangan praktisi koboi mencapai empat kali lebih tinggi daripada dua tahun lalu. Di 2019, mereka yang berusia di bawah 18 tahun yang menderita, 42 di antaranya lip filler, dua cheek filler, dan satu menjalani operasi hidung non-surgical.

Yang paling muda baru berusia 15 tahun. Hampir setengah dari semua komplikasi yang dilaporkan Save Face berasal dari perempuan berusia antara 18--25 tahun. Direktur Save Face ashton Collins yang tealah berkampanye untuk undang-undang sejak 2014 menyebut soal RUU baru ini.

"Ini penting untuk melindungi kaum muda agar tidak dieksploitasi oleh praktisi yang tidak bermoral," katanya.

Sementara, Anna, yag terinspirasi untuk lip filler seperti Kylie Jenner hanyalah satu dari ribuan perempuan muda yang menjadi korban setiap tahun. "Saya selalu suka memakai riasan dan merasa saya tidak bisa memakai lipstik karena akan menarik perhatian ke bibir tipis saya," jelasnya.

Anna menemukan seorang ahli kecantikan lokal melalui media sosial, yang menjanjikan bibir padat sempurna dan membuat janji untuk dirinya yang kemudian disesalinya. Ia dibawa ke ruang belakang sebuah salon di Edinburgh, Inggris.

Anna menyebut kepada ahli kecantikan bahwa dirinya berusia 17 tahun. "Dia mengatakan itu tidak ilegal untuk menyelesaikannya di bawah 18 tahun, selama ayah dan ibu saya bahagia. Saya menyebut kepadanya bahwa orangtua saya baik-baik saja," katanya.

Setelah menjalani prosedur seharga 160 Pound sterling atau setara Rp3 juta, Anna melihat bibirnya asimetris tetapi ahli kecantikan mengatakan itu hanya bengkak yang akan mengempis. Namun dua minggu kemudian, bibirnya tetap tidak rata dan nyeri saat disentuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.