Sukses

Selandia Baru Geser Jepang Sebagai Pemegang Paspor Terkuat, Indonesia Nomor Berapa?

Pemegang paspor Selandia Baru bisa menikmati bebas visa dari 86 negara di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Selandia Baru baru saja menggeser posisi Jepang sebagai pemegang paspor terkuat di dunia. Hal itu berdasarkan laporan Passport Index terbaru. 

Indeks membandingkan akses yang didapat oleh pemilik paspor dari 193 negara anggota PBB. Dari sederet kriteria, paspor Negeri Kiwi dinilai yang paling kuat di dunia.

Dikutip dari laman India Times, Selasa (6/10/2020), Selandia Baru sebelumnya memiliki akses bebas visa ke lebih sedikit negara dari sebelum pandemi. Namun, ranking menunjukkan bahwa pemegang paspor negeri itu tidak terpengaruh banyak oleh pembatasan perjalanan seperti pemegang paspor negara lainnya.

Dalam catatan disebutkan 129 menawarkan bebas visa bagi para warga Selandia Baru. Dari angka tersebut, 86 negara di antaranya menawarkan bebas visa penuh, sedangkan 43 lainnya menawarkan akses visa kedatangan. 

Sementara, Jepang menyusul di posisi dua bersama sejumlah negara lain, yakni Jerman, Austria, Luxembourg, Swiss, Irlandia, Korea Selatan, dan Australia. Pemegang paspor Negeri Matahari Terbit itu berhak mendapatkan bebas visa ke 90 negara dan visa kedatangan di 38 negara lainnya.

Mayoritas negara-negara Eropa juga berada di jajaran 10 besar. Sebagian besar mempertahankan akses ke zona bebas pergerakan Schengen dengan sedikit pembatasan karena Covid-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Paspor Indonesia

Sementara itu, ranking paspor Amerika Serikat jatuh ke posisi 21. Meski paspor Negeri Paman Sam sudah kembali naik sejak Juli 2020, kebebasan yang sebelumnya dimiliki pemegang paspor terdampak parah akibat Covid-19 di negeri itu.

Pada Juli 2020, paspor Amerika Serikat turun ke ranking terendah sepanjang sejarah. Paspor itu berada di posisi 28 bersama Meksiko dan Uruguay.

Bagaimana dengan posisi paspor Indonesia? Berdasarkan Passport Index, posisi Indonesia berada di ranking 49, bersama Eswatini, Malawi, Zambia, Azerbaijan, Micronesia, dan Suriname.

Data menunjukkan hanya 25 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia dan 36 negara lainnya memberikan akses visa kedatangan. Tapi, 137 negara lainnya mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.