Sukses

Jepang Buka Pintu untuk 7 Negara Asia, Indonesia Termasuk?

Jepang juga sudah membuka pintu untuk beberapa negara di luar Asia, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris dan Jerman.

Liputan6.com, Jakarta -  Pandemi corona COVID-19 membuat dunia pariwisata terpuruk, termasuk di Jepang. Jumlah kunjungan wisatawan di Jepang merosot tajam dalam beberapa bulan terakhir. Untuk menekan angka penyebaran wabah Covid-19, Jepang mengambil langkah menutup perbatasan wilayah untuk 159 negara di seluruh dunia.

Seiring kondisi pandemi di berbagai negara kian membaik, Jepang mulai membuka pintu untuk beberapa negara di Asia melalui travel bubble. Pada 8 September 2020, Jepang mengumumkan travel bubble dengan lima negara di Asia, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, dan Taiwan.

Dilansir dari laman Travel Daily, Senin, 21 September 2020, lima negara tersebut bergabung dengan Thailand dan Vietnam dalam daftar travel bubble Jepang. Sementara, Indonesia belum masuk ke dalam daftar.  

Travel bubble adalah konsep pariwisata yang memungkinkan dilakukan bila terjadi kesepakatan antarnegara atau beberapa negara yang memiliki tingkat infeksi Covid-19 rendah dan terkendali sehingga warga negaranya bisa keluar masuk negara lain secara bebas.

Secara terpisah, Jepang dan Singapura juga telah menyepakati koridor perjalanan untuk pelancong bisnis jangka pendek mulai 18 September 2020. Selain itu, Jepang juga sudah membuka pintu untuk beberapa negara di luar Asia, seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman dan Nigeria.

Meski sudah mengikat perjanjian untuk membangun travel bubble, mengunjungi Jepang tetap memerlukan persyaratan. Dimulai dengan memasuki Jepang, wisatawan harus mengajukan permohonan visa, lalu mengikuti prosedur sebagai berikut, seperti dilansir dari laman Time Out, 14 September 2020.

Memasuki Jepang:

1. Mengirimkan perjanjian tertulis untuk mengikuti prosedur karantina sendiri setelah kedatangan.

2. Mengirimkan sertifikat atau hasil tes COVID-19 ke bandara yang dituju.

3. Menjalani kembali tes COVID-19 setiba di bandara di Jepang.

4. Unduh aplikasi pelacakan COVID-19.

5. Lakukan karantina mandiri dan hindari transportasi umum selama 14 hari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertifikat Tes Covid-19

Meninggalkan Jepang

1. Pantau kesehatan selama 14 hari sebelum keberangkatan.

2. Dapatkan sertifikat hasil pengujian untuk ditunjukkan di bandara.

3. Ikuti tes COVID-19 di bandara saat tiba di tempat tujuan Anda dan ikuti beberapa langkah karantina yang sudah ditentukan sebelumnya.

4. Koordinasi dengan kedutaan negara Anda untuk mengetahui aturan masuk khusus dan dokumen tambahan.

Bagi wisatawan yang berangkat dari Thailand, Vietnam, Malaysia atau Taiwan juga harus menyerahkan 'surat konfirmasi masuk kembali'. Mereka juga harus menyerahkan sertifikat tes COVID-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan, wisatawan dari Kamboja, Laos, dan Myanmar hanya perlu mengajukan permohonan visa baru. Namun, mereka tetap wajib mengirim hasil tes COVID-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Semua persyaratan detail terkait keberangkatan dari Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, dan Taiwan terlampir dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri Jepang.

Jepang saat ini hanya merawat pasien pada usia 65 tahun ke atas. Namun bagi mereka yang terkena gejala Covid-19 yang parah, rumah sakit di Jepang masih menerima pasien segala usia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.