Sukses

Berkat Opini WTP, Pemkot Denpasar Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Pemkot Denpasar telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI.

Liputan6.com, Jakarta – Pemkot Denpasar kembali meraih prestasi. Keberhasilan mereka dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut turut dari BPK RI atas Pengelolaan dan Laporan Keuangan Daerah mendapat apreasi dan penghargaan dan Menteri Keuangan RI.

Penghargaan ini disampaikan saat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020.

Pelaksanaan Rakernas melalui Webinar, Selasa (22/9) dibuka secara resmi Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati diikuti Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra.

Dalam acara tersebut Pemkot Denpasar diumumkan telah mampu mempertahankan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP selama delapan kali berturut-turut.

Penghargaan pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diserahkan Kementerian Keuangan RI secara daring dalam agenda Rakernas kepada Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar sendiri telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI.

Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI. Rai Mantra menyadari menyandang opini WTP bukan hal ringan, tetapi ini menjadi tantangan dan motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Pemeriksaan yang sangat profesional dan humanis. Sebagai peningkatan akuntabilitas kedepan kami selalu minta arahan serta bimbingan dalam meningkatkan profesionalisme kami sebagai aparat pemerintah dalam meningkatkan kinerja," ujar Rai Mantra.

 

Lebih lanjut disampaikan pandemi Covid-19 seperti yang telah kita ketahui bersama telah mempengaruhi tatanan kehidupan baik sosial, ekonomi dan politik yang dirasakan hampir di seluruh dunia. Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali sebagai suatu daerah yang harus menerapkan pola baru dalam kehidupan sehari- hari dalam memutus mata rantai Covid-19.

Pemerintah mengalami suatu perubahan seiring kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti pemerintah daerah dalam refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Hal ini tidak menyurutkan semangat kita untuk mengelola keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah pusat karena telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menerapkan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual,” ucap Rai Mantra.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan staf di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang telah bekerja sesuai peraturan perundangan undangan dalam menyajikan laporan dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.