Sukses

Kemenparekraf Siapkan Rp100 Miliar untuk Anggaran 14 Ribu Kamar Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel

Sejumlah hotel telah siap menampung pasien Covid-19 yang akan diisolasi mulai pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan angka pasien positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa minggu terakhir menurunkan ketersediaan ruang isolasi di sejumlah rumah sakit, termasuk rumah sakit darurat. Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) segera menyiapkan kamar isolasi tambahan.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengungkapkan setidaknya 14.000 ruang isolasi mandiri bakal tersedia mulai bulan ini hingga Desember 2020. Ruang isolasi tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala, bergejala ringan, dan tenaga kesehatan. Anggaran yang disiapkan untuk fasilitas itu sebesar Rp100 miliar.

"Presiden Jokowi melalui rapat terbatas, salah satu arahannya adalah menambahkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tidak bergejala atau gejala ringan agar tidak isolasi mandiri untuk menghindari penularan kepada anggota keluarga dan lingkungan sekitar," ujarnya dalam jumpa pers Dukungan Hotel Untuk Isolasi Mandiri di 5 Daerah di Gedung BNPB, Kamis (17/9/2020).

Ruang isolasi mandiri itu akan memanfaatkan kamar-kamar hotel bintang tiga yang telah lolos seleksi Kementerian Kesehatan. Maka itu, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan PHRI perihal rekomendasi hotel yang dinilai mampu melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan Kemenkes.

"Sementara, Kemenkes bertanggung jawab atas penyediaan tenaga kesehaatan untuk pemantauan pasien di setiap hotel, dan sarana prasarana lain, termasuk penyediaan obat-obatan, ambulans, dan lain-lain," sambung dia.

Wishnutama menekankan semua hotel yang difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tidak diperkenankan menerima tamu. Hal itu sebagai langkah untuk mencegah terbentuknya klaster baru.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lima Provinsi

Menparekraf melanjutkan, lima provinsi diprioritaskan dalam program penyediaan tambahan kamar isolasi, yakni DKI Jakarta, Bali, Sumbar, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Kelima provinsi tersebut masuk dari sembilan provinsi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Nantinya, sambung dia, pasien tanpa gejala dan gejala ringan akan dikarantina 14 hari. Setiap pasien akan ditanggung makan, minum, dan laundry setiap hari.

"Dengan menyediakan dukungan hotel, semoga pasien tanpa gejala dan gejala ringan tidak tularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar," sahutnya.

Sejauh ini, terdapat beberapa hotel yang siap beralih fungsi. Itu meliputi Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop Hotel, Mercure Hotel dan Novotel di wilayah Jabodetabek, serta Ibis Kuta Bali, dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.