Sukses

Kementerian LHK Dukung Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Lewat Rehabilitasi DAS

Menteru LHK menegaskan, pmulihan lingkungan merupakan salah satu agenda pembangunan dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong dunia usaha terutama pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).

Hal itu dilontarkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam diskusi daring bertema Rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai) untuk pemulihan lingkungan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19, yang diadakan di kantor KLHK di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin, 7 September 2020.

Pemulihan lingkungan merupakan salah satu agenda pembangunan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Siti menegaskan sejak awal pemerintahan, Presiden sudah menggarisbawahi pentingnya upaya mengatasi masalah lingkungan yang merupakan akumulasi isu selama puluhan tahun.

Menteri Siti mengatakan dia menggalakkan upaya pemulihan oleh pemegang IPPKH itu untuk mendukung upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Pada dasarnya para pengusaha telah mengerjakan kewajiban tersebut, kata Siti, tapi usaha itu belum terlalu didorong.

Karena itu pemerintah perlu mendorong dan mendukung agar perusahaan pemegang IPPKH semakin serius melakukan kewajibannya. Dalam kesempatan itu, Siti Nurbaya juga membantah pembangunan proyek strategis nasional mengandung unsur kemerosotan lingkungan seperti pembangunan kawasan ibu kota baru atau destinasi wisata unggulan.

"Tidak benar kalau ada anggapan kalau pembangunan strategis nasional mengandung unsur-unsur kemerosotan lingkungan, karena pemerintah terus berupaya menjaganya dengan KLHS, AMDAL," terang Menteri LHK Siti Nurbaya.

Siti memberi contoh adanya dokumen wajib seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam proses mendapatkan izin sebagai bentuk usaha pemerintah menjaga lingkungan.

Upaya perlindungan itu, kata Siti, sudah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pemulihan lahan kritis salah satunya dalam bentuk program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Program RHL diorientasikan bagi rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pemulihan DAS rawan bencana, perlindungan daerah tampung air, pemulihan ekosistem kawasan, serta untuk tujuan tertentu termasuk untuk pemulihan kawasan dalam rangka persiapan wilayah ibu kota negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memperbaiki Rona Lingkungan

"Dalam rangka persiapan kawasan ibu kota negara harus diiringi dengan pemulihan dan perbaikan lingkungan di kawasan atau di provinsi tersebut, juga untuk perlindungan dan peningkatan nilai estetis kawasan destinasi wisata unggulan," tutur Siti Nurbaya.

Mengenai pembangunan ibu kota baru, Siti mengatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan bahwa pekerjaan menata wilayah calon pusat pemerintahan tersebut harus disertai juga dengan memulihkan dan memperbaiki rona lingkungan di daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, KLHK juga mengadakan acara serah terima hasil tanaman rehabilitasi DAS dengan PT Adaro Indonesia. PT Adaro Indonesia merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan yang telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Adaro telah melaksanakan kewajiban kegiatan rehabilitasi DAS sejak 2016 di Desa Kiram dan Desa Abirau, Karang Intan, Banjar, Kalimantan Selatan yang merupakan Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam.

Kedepannya, Siti Nurbaya berharap untuk kedepannya konsep rehabilitasi DAS tidak hanya untuk perbaikan lingkungan tapi dapat ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Caranya bisa dengan pemilihan jenis tanaman selain tanaman hutan terutama jenis tanaman buah-buahan yang dikehendaki masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.