Sukses

Bea Cukai Australia Sita dan Hancurkan Tas Kulit Aligator Seharga Rp383 Juta

Tas berbahan kult aligator masih diburu banyak orang. Namun untuk membelinya perlu izin impor.

Liputan6.com, Jakarta - Tas tangan berbahan kulit aligator masih banyak diburu orang. Hal itu terjadi usai petugas bea cukai Australia menyita dan menghancurkan tas kulit aligator seharga 26.000 dolar AS atau Rp383 juta karena calon pemiliknya gagal membeli izin impornya senilai 70 dolar AS.

Seorang wanita Australia Barat mengelak membayar denda setelah tas tangan yang dibeli dari butik Saint Laurent di Prancis, disita di depot kargo udara Perth oleh petugas Pasukan Perbatasan Australia karena dicurigai mungkin terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal.

Produk yang berasal dari aligator diizinkan masuk ke Australia, tetapi diatur dan dipantau secara ketat melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) untuk melindungi dari pasar gelap, dilansir dari laman Sydney Morning Herald, Sabtu (5/9/2020).

Meningkatnya permintaan kulit reptil kian mengarah pada eksploitasi berlebihan spesies seperti aligator, dengan perdagangan gelap yang seringkali berjalan paralel dengan perdagangan legal, yang difasilitasi oleh industri mode di pasar Amerika Serikat dan Eropa.

Importir tas tangan tersebut telah mengatur izin ekspor CITES dari Prancis, meskipun ia tidak mengajukan permohonan izin impor dari Otoritas Manajemen CITES Australia. Izin impor, yang biayanya 70 dolar AS diperlukan untuk menyertai produk satwa liar sesuai aturan.

Menteri Lingkungan Federal Sussan Ley mengatakan itu adalah pengingat yang mahal bagi importir untuk memastikan mereka memiliki izin CITES yang benar saat mengimpor produk ke negara itu. "Kita semua perlu menyadari apa yang kita beli secara online karena membatasi perdagangan produk hewani sangat penting untuk kelangsungan hidup jangka panjang spesies yang terancam punah," kata Ley. "Selain dari aturannya sendiri, penting bagi orang untuk meluangkan waktu untuk memikirkan pilihan mode yang etis."

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satwa Liar Ilegal

Asisten Menteri Bea Cukai Jason Wood mengatakan, warga Australia yang membeli produk ini di luar negeri harus mengajukan permohonan izin CITES yang relevan dari negara pengekspor dan negara pengimpor. Dia mengatakan badan-badan bekerja sama untuk mendeteksi kasus produk satwa liar eksotis yang diimpor secara ilegal di perbatasan, termasuk aksesori fesyen, pernak-pernik turis, bulu, hewan taksidermi, dan gading.

Negara bagian AS telah mulai mengambil tindakan mereka sendiri untuk melindungi reptil, dengan California - mewakili sekitar 30 persen dari pasar kulit aligator dunia - melembagakan larangan produk buaya tahun lalu dalam upaya untuk mengekang perdagangan satwa liar.

Sementara sebagian besar kulit California diproduksi dari aligator yang dibudidayakan dan diburu secara legal di negara bagian selatan seperti Louisiana dan Florida, kelompok kesejahteraan hewan percaya bahwa sebagian dari produk ini berasal dari spesies yang ditangkap secara ilegal.

Kelompok kesejahteraan hewan mendorong kesepakatan global baru tentang perdagangan satwa liar dan penerapan sistem perizinan elektronik baru untuk lebih menindak pasar gelap.

Ketika CITES didirikan pada 1975, volume perdagangan legal flora dan fauna diperkirakan mencapai 2,7 miliar dolar AS setiap tahun, dengan perkiraan baru-baru ini menempatkan perdagangan legal lebih dari 320 miliar dolar AS per tahun dan perdagangan ilegal mencapai 258 miliar dolar AS per tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.