Sukses

5 Tempat Wisata yang Melarang Pengunjung untuk Memotret

Terdapat sejumlah tempat wisata yang selama ini melarang pengunjung untuk memotretnya. Apa sapa?

Liputan6.com, Jakarta - Berkunjung ke sejumlah destinasi wisata kurang lengkap bila tak mengabadikannya lewat foto. Potret tersebut akan jadi kenangan yang membuktikan bahwa seseorang pernah mengunjungi suatu tempat, baik di dalam dan di luar negeri.

Sejumlah landmark global terbaik dan terbesar, ternyata tidak mengizinkan untuk foto pribadi dalam bentuk apa pun. Berikut sejumlah temppat yang melarang untuk mengambil potret, seperti dilansir dari laman Fox News, Kamis, 3 September 2020.

1. Kapel Sistina

Kapel Sistina di Kota Vatikan adalah salah satu tempat wisata paling populer di dunia, oleh karena itu sangat disayangkan wisatawan tidak diizinkan memotret atau mengambil video di dalam. Kapel itu menjalani restorasi dari 1980 hingga 1994, yang didanai oleh Nippon Television Network Corporation of Japan. 

Sebagai gantinya, Nippon mendapat hak eksklusif untuk memfilmkan dan memotret karya seni tersebut. Hak cipta itu sebenarnya berakhir tiga tahun setelah setiap bagian restorasi selesai, tetapi Vatikan memutuskan untuk tetap melarang fotografi untuk melindungi karya seni yang berharga dari kilatan kamera yang berbahaya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Westminster Abbey

Westminster Abbey bukan hanya sebuah gereja Gotik yang indah. Gereja ini telah menjadi gereja penobatan raja Inggris sejak 1066. Namun betapapun bersejarah atau menakjubkannya itu, Anda tidak diizinkan untuk mengambil foto di dalam.

"Kami ingin Anda melihat keindahan dan sejarahnya yang unik tanpa gangguan yang dibawa oleh fotografi yang meluas. Kami ingin mempertahankan suasana sakral dan intim dari sebuah bangunan, di atas segalanya, adalah gereja yang hidup dan bekerja," tulis situs web gereja tersebut.

3. Menara Eiffel

Jika Anda merencanakan liburan romantis ke Paris, jangan berpikir untuk mengunggah foto selfie di depan Menara Eiffel setelah gelap. Mengambil foto Menara Eiffel pada malam hari secara teknis ilegal, tetapi masalahnya bukan pada bangunan itu sendiri.

Pertunjukan cahaya di Menara Eiffel, dipasang oleh Pierre Bideau pada 1985, sebenarnya merupakan tampilan artistik dan dilindungi hak cipta, jelas Snopes.com. Karena lampu berkilauan setiap lima menit dari senja hingga jam satu pagi, mengambil foto malam hari yang tidak melanggar hak cipta hampir tidak mungkin.

3 dari 3 halaman

4. Taj Mahal

Banyak orang yang salah mengira bahwa Taj Mahal di India adalah masjid atau istana. Pada kenyataannya, itu adalah sebuah mausoleum, yang ditugaskan oleh kaisar Mughal Shah Jahan untuk menampung jenazah mendiang istrinya. Karena itu, fotografi dilarang di dalam mausoleum utama, dan pengunjung diminta untuk tetap diam saat berada di dalam.

5. Mahkamah Agung, Washington, D.C.

Saat Anda mengunjungi Mahkamah Agung di Washington, D.C., Anda tentu dapat mengambil foto pribadi di ruang publik. Namun, fotografi di dalam Ruang Sidang selama persidangan dilarang lewat Peraturan Federal 53.

"Kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau peraturan ini, pengadilan tidak mengizinkan pengambilan foto di ruang sidang selama proses peradilan atau penyiaran proses peradilan dari ruang sidang, " seperti ditulis dalam aturan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.