Sukses

Jawaban Mengejutkan Putri Diana Soal Pangeran William Seharusnya Gantikan Ratu Elizabeth

Narasi Pangeran William harusnya dilimpahkan takhta ini diungkap Putri Diana saat berbicara tentang sisi lain perceraiannya dengan Pangeran Charles.

Liputan6.com, Jakarta - Bahkan di usia remaja, Pangeran William, menurut Putri Diana, telah dibentuk untuk jadi seorang pemegang takhta. Pada November 1995, kurang dari dua tahun sebelum kematian tragisnya, Princess of Wales melakukan wawancara bersama BBC1 Panorama berbicara sisi tak terduga dari perceraiannya dengan Pangeran Charles.

Melansir laman People, Sabtu (1/8/2020), dengan Pangeran William kala itu berusia 13 tahun dan berada di garis kedua takhta Kerajaan Inggris, Martin Bashir bertanya pada Diana apakah ia percaya sang putra seharusnya menggantikan Ratu Elizabeth sebagai pemegang kuasa Kerajaan Inggris.

"Apakah Anda pikir bakal lebih masuk akal dalam konteks konflik pernikahan yang Anda miliki dengan Prince of Wales bila posisi raja diturunkan langsung ke putra Anda, Pangeran William?" tanya Bashir.

Putri Diana menjawab,"Well, lalu Anda harus melihat bahwa William sangat muda saat itu, maukah Anda meletakkan beban seperti itu ke pundak anak sebegitu muda? Jadi, saya tak bisa menjawab pertanyaan tersebut."

"Apakah itu harapan Anda saat Pangeran Willam cukup umur bahwa ia sebaiknya menggantikan Ratu Elizabeth ketimbang Prince of Wales?" sambung Bashir. "Harapan saya, suami saya menemukan keterangan pikiran, dan menjawab pertanyaan itu, iya," tutur Putri Diana.

Pada April 2018, Ratu Elizabeth mengambil langkah publik tak biasa, yakni mendukung Pangeran Charles sebagai pemimpin Commonwealth selanjutnya. Yang Mulia meminta secara formal pada Commonwealth Heads of Government untuk menunjuk Charles sebagai penerusnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ratu Elizabeth Tak Bisa Ubah Hukum Sesuka Hati

Bila Ratu Elizabeth pun mau melewati Pangeran Charles dan menyerahkan kekuasaan ke Pangeran William, ratu 94 tahun ini tak punya kuasa dalam memilih penerusnya.

Pada 1701 Act of Settlement diatur bahwa penerus takhta kerajaan harus pewaris kandung dan seorang Protestan. Kriteria ini merujuk ke Pangeran Charles, bukan Pangeran William. Juga, hukum ini tak bisa diubah sang ratu sesuka hati.

Narasinya harus dibawa ke parlemen dan tak akan melalui proses yang cepat, juga mudah. Pada Desember tahun lalu, Ratu Elizabeth mengunggah potret bersama ketiga generasi diharapkan sebagai penerus takhta kerajaan, yakni putranya, Pangeran Charles, cucunya Pangeran William, dan si cicit, Pangeran George.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.