Sukses

Singapura dan Malaysia Siapkan 2 Skema Izin Perlintasan Perbatasan bagi Traveler

Kesepakatan membuka perbatasan Singapura dan Malaysia itu berlaku bagi para pebisnis dan sejumlah penduduk.

Liputan6.com, Jakarta - Singapura dan Malaysia memutuskan 10 Agustus 2020 sebagai target waktu untuk membuka perlintasan perbatasan antara kedua negara. Izin perlintasan tak diberikan bebas, melainkan hanya untuk sejumlah penduduk dan para pebisnis.

Kedua negara itu sepakat untuk mengimplementasikan dua skema, yakni Jalur Hijau Resiprokal dan Pengaturan Komuter Berkaala. Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Selasa, 14 Juli 2020, oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein.

Dikutip dari Chanel News Asia, Rabu (15/7/2020), Jalur Hijau Resiprokal membolehkan perjalanan melintasi Singapura dan Malaysia untuk kepentingan bisnis dan kedinasan. Para traveler diwajibkan untuk tunduk pada aturan pencegahan Covid-19 dan ukuran kesehatan masyarakat yang disepakati kedua negara, termasuk lolos swab test. 

Para pelancong juga diwajibkan untuk menyerahkan rencana perjalanan yang terkontrol kepada negara tujuan, dan wajib mengikuti rencana selama perjalanan tersebut. Demikian penjelasan dalam pernyataan tersebut.

Sementara, Pengaturan Komuter Berkala akan membolehkan penduduk Singapura dan Malaysia yang memegang izin imigrasi jangka panjang untuk urusan bisnis dan bekerja di negara lain, dapat memasuki negara tersebut untuk bekerja. Mereka yang menggunakan lajur ini setidaknya harus tinggal tiga bulan berturut-turut di negara tempat mereka bekerja sebelum bisa kembali ke negara asal untuk cuti pendek.

Selanjutnya, mereka dapat kembali ke negara tempat mereka bekerja untuk melanjutkan tugas setidaknya dalam tiga bulan mendatang. Dengan catatan, semua traveler wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Diperluas

Pejabat pemerintahan kedua negara saat ini masih memfinalkan prosedur operasi standar untuk kedua skema tersebut. Syarat, protokol kesehatan, dan proses pendaftaran untuk masuk dan keluar area Malaysia dan Singapura akan dipublikasikan 10 hari sebelum 10 Agustus 2020.

"Malaysia dan Singapura juga sepakat mengembangkan skema lain yang tepat untuk pergerakan perlintasan batas orang, termasuk komuter yang keluar masuk kedua negara sehari-hari untuk tujuan bekerja dari kedua negara, sementara mempertimbangkan setiap protokol kesehatan yang diminta dan sumber daya medis yang tersedia di kedua negara untuk menjamin keamanan warga negara kedua belah pihak," lanjut pernyataan tersebut.

"Ini akan memungkinkan kedua belah pihak untuk mengembalikan interaksi perlintasan batas orang per orang dan pertukaran ekonomi secara progresif," tutup pernyataan tersebut.

Singapura baru-baru ini mengumumkan negaranya mengalami resesi. Perekonomian Negeri Singa itu terkontraksi hingga 41,2 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.