Sukses

Mengulik Perubahan Kebiasaan Waktu Memesan Tiket Pesawat di Era New Normal

Sebelumnya, tiket pesawat bisa dibeli berbulan bahkan satu tahun sebelum waktu penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Tak lagi bisa dihindari bahwa pandemi COVID-19 melahirkan ragam kebiasan baru di berbagai sektor. Tak terkecuali di antaranya adalah pembentukan kebiasaan baru saat memesan tiket pesawat.

Vinoop Goel selaku Regional Director APCS & MER & Asia Pacific International Air Transport Association (IATA) menjabarkan, waktu pemesanan tiket pesawat jadi salah satu poin yang mengalami perubahan drastis.

"Dulunya orang terbiasa membeli tiket pesawat jauh-jauh hari, entah dalam hitungan bulan, bahkan bisa setahun sebelumnya. Tapi, sekarang rata-rata hanya tiga hari sebelum keberangkatan," katanya dalam webinar bertajuk "The Impact of COVID-19 and the New Normal: the Southeast Asia Travel and Tourism Industry’s Perspective", Kamis, 18 Juni 2020.

Bahkan, sambung Goel, ada juga penumpang yang baru membeli tiket di hari keberangkatan. Persentasenya 0--3 hari berada pada angka 41 persen dan 4--10 hari sebelum keberangkatan pada angka 20 persen.

11--20 hari waktu keberangkatan hanya 10 persen, serta 29 persen untuk pembelian tiket pesawat di lebih dari 20 hari sebelum keberangkatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Kolaborasi dan Koordinasi

Goel mengatakan, IATA memprediksi bahwa dunia penerbangan akan sembuh lebih lamban dari sektor ekonomi lain, yakni baru mencapai level pendapatan per tahun yang sama dengan 2019 pada 2023.

"Bahkan, mungkin bisa sampai 2024 karena pergerakannya sangat bergantung pada perkembangan pandemi dan regulasi yang membuat penumpang kembali ke udara," ucapnya.

Karenanya, pihak IATA sendiri telah mengeluarkan protokol yang bisa diikuti semua anggotanya. Juga, khusus bagi penerbangan di Indonesia, Goel mengatakan, sangat diperlukan kolaborasi dan koordinasi antar kementerian dalam mendukung kembalinya pergerakan transportasi udara,

"Buat satu regulasi yang kompak. Jangan sampai ada pernyataan berbeda antara satu kementerian dengan yang lain. Pihak IATA sangat siap memberi pengarahan dan melakukan pengawasan dalam praktik," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.