Sukses

Pria Amerika Tega Racuni Tunawisma Saat Buat Video Prank Tantangan Makan Makanan Pedas

Setidaknya ada delapan tunawisma yang jadi korban dalam video prank tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria asal California, Amerika Serikat, William Robert Cable, dituntut setelah diduga meracuni delapan tunawisma dengan resin bercita rasa pedas terbuat dari cabai. Mengutip laman Time, Rabu, 17 Juni 2020, perbuatan ini tega dilakukan dengan dalih video prank.

"Mereka (tunawisma) dieksploitasi dan diracuni sebagai bagian dari hiburan. Kesakitan mereka direkam sehingga bisa dilihat lagi dan lagi," kata Jaksa Wilayah Orange County, Todd Spitzer.

Beberapa korban menjelaskan bahwa mereka dikatakan tengah berpartisipasi dalam tantangan makan makanan pedas. Sebagian di antara tunawisma bahkan diiming-imingi makanan dan bir supaya mau makanan beracun tersebut.

Setelah mengonsumi makanan terebut, para korban menunjukkan gejala, seperti kesulitan bernapas, muntah-muntah, dan merasakan sakit intens di bagian mulut maupun perut.

Karena video prank pria 38 tahun ini, beberapa di antara korban harus dirawat di rumah sakit. Pihak berwajib meminta pertolongan publik untuk mengidentifikasi korban lain, juga kemungkinan adanya pelaku lain.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan Pidana

Cable sendiri telah ditahan pihak berwajib sejak 22 Mei lalu. Tuntutannya berupa meracuni delapan tunawisma, menyebabkan satu lansia terluka, melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada kelompok minor, serta mengonsumsi alkohol dan ganja selama berkendara.

"Tindakan yang tak mencerminkan jiwa kemanusiaan ini menargetkan komunitas rentan. Fakta bahwa kejahatan macam ini dilakukan orang dewasa membuatnya lebih mengagetkan," kata Huntington Beach Police Chief Robert Handy.

Bila terbukti bersalah, Cable bakal menjalani pidana penjara maksimal 19 tahun tiga bulan. Dalam catatan daring, Cable tengah berada di dalam masa penahanan dengan jaminan berbiaya 500 ribu dolar Amerika dan terjadwal bakal menghadiri sidang bulan depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.