Sukses

Toko-Toko di Jepang Sudah Buka, Karyawan Dilarang Bicara

Banyak warganet mendukung kebijakan karyawan toko di Jepang dilarang bicara dengan pengunjung menjadi aturan permanen.

Liputan6.com, Jakarta - Di Indonesia, terutama di Jakarta, sederet mal atau pusat perbelanjaan sudah mulai buka kembali mulai hari ini, Senin (15/6/2020). Sedangkan di Jepang, sejumlah mal di beberapa wilayah sudah dibuka sejak pertengahan Mei lalu.

Namun ada yang unik dari aktivitas retail di Negeri Sakura selama pandemi corona COVID-19. Pegawai toko dilarang berbicara selama melayani pelanggan untuk mencegah penularan virus.

Berbeda dengan sejumlah negara yang memutuskan lockdown, Jepang memilih untuk tetap menjalankan bisnis retail dengan sejumlah pembatasan.

Namun seorang warga Jepang baru-baru ini mengunggah sebuah kertas yang berisi aturan bagi pegawai toko saat melayani pembeli. Seperti dilansir dari SoraNews 24, aturan itu diunggah ke Twitter oleh akun @Miqyuro dan langsung mendapat banyak dukungan warganet.

Dalam aturan itu tertulis: "Sebagai upaya mencegah penyebaran infeksi virus, pegawai kami tidak akan secara aktif menginisiasi percakapan dengan pembeli. Kalau Anda punya pertanyaan, tolong bertanya pada salah satu pegawai kami dengan tetap menjaga jarak fisik. Kami menyadari solusi ini tidak sempurna dan kami meminta maaf, tapi kami minta pengertiannya dalam kondisi saat ini".

Aturan ini justru didukung oleh pemilik akun. Ia menuliskan, "tolong pegawai toko pakaian, biarkan ini (aturan) permanen".

Warganet pun banyak yang menyampaikan komentar senada. Rupanya banyak calon pembeli yang terganggu kalau pegawai toko membuntuti mereka dan menanyakan keperluan mereka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pro dan Kontra

"Aku menjadi sangat terganggu ketika mereka bertanya, apakah kamu mencari sesuatu?"

Namun ada juga warganet yang memiliki pendapat lain. Mereka mempermasalahkan aturan tersebut jika berlaku secara permanen.

"Salah satu alasan kami mendekati pelanggan adalah untuk mencegah pencurian. Harap dimengerti bahwa itu adalah hal yang perlu kami lakukan jika barang dagangan kami dipajang di antara pintu keluar," tulis seorang warganet.

Meskipun ada yang pro dan kontra dari aturan ini, pelaksanaan aturan tersebut sepertinya hanya akan berlaku untuk sementara saat pandemi masih terjadi. Hal itu karena promosi harus dilakukan dengan gencar agar barang yang dijual oleh toko lebih cepat laku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.