Sukses

Aturan Penting Makan di Pinggir Jalan sampai Kafe Saat New Normal

Beredar video panduan jajan di kaki lima dan nongkrong di kafe dari Kementerian Koperasi dan UKM yang berlaku untuk penjual dan pembeli di era 'new normal'.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merilis panduan untuk jajan di kaki lima dan nongkrong di kafe di tengah pandemi corona Covid-19. Hal ini penting diperhatikan saat rencana new normal akan diterapkan.

Seperti beberapa negara yang sudah melakukannya, Indonesia akan segera memasuki era 'new normal' dimana aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas kembali dibuka.

Tentu saja semua itu harus memperhatikan standar kesehatan yang tidak ada sebelum pandemi. Untuk urusan makanan, masyarakat bisa kembali menikmati kulineran di restoran favorit, jajan di penjual kaki lima, atau sekadar nongkrong di kafe.

Namun agar tetap aman untuk diri sendiri maupun orang sekitar, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting. Melalui akun Twitter resmi, Kementerian Koperasi dan UKM RI (KemenkopUKM) mengunggah video panduan jajan di kaki lima dan nongkrong di kafe.

Hal ini berlaku untuk penjual dan pembeli di era 'new normal'. Untuk di kafe, pengunjung harus cuci tangan saat masuk dan keluar kafe. Sedangkan pemilik kafe harus memastikan alur masuk dan keluar pintu berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi kepadatan pengunjung.

Saat transaksi, usahakan lakukan secara nontunai dan tanpa sentuhan. Kalau pengunjung ingin membawa pulang makanan (take away) lebih baik membawa tempat makan sendiri.Tak kalah penting adalah mengatur jarak dengan pengunjung lain.

Jangan sampai terlalu berdekatan. Ikuti aturan social distancing yang ada di kafe.Di bagian dapur, pemilik harus selalu mencuci peralatan untuk menyiapkan makanan. Hal itu dibarengi dengan protokol disiplin memakai masker bagi koki, kasir, dan pelayan di kafe.

Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer harus sering dilakukan. Pakai face shield dan sarung tangan untuk semua personel yang bertugas di kafe. Jangan lupa bersihkan meja dan kursi dengan disinfektan secara rutin. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Poin Penting

"Pastikan protokol hidup bersih dan sehat ditegakkan, masker jangan lepas kecuali saat makan dan minum saja," tulis keterangan video KemenkopUKM pada 28 Mei 2020.

Untuk berdagang dan jajan di kaki lima, video yang menarik ini menerangkan beberapa poin penting:

1. Pedagang dan pembeli wajib pakai masker kain menutup hidung dan mulut

2. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Penjual gunakan sarung tangan sekali pakai

4. Penjual pakai face shield untuk perlindungan ekstra

5. Penjual atur jarak antarlapak minimal 1 meter

6. Penjual harus jaga jarak antrean pengunjung

7. Penjual dan pembeli perlu menghindari sentuhan termasuk saat transaksi pembayaran

8. Pastikan kantong pembungkus makanan steril atau bawa tas belanja sendiri.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.