Sukses

Wajah Layanan di Salon yang Bakal Berubah Akibat Pandemi Corona Covid-19

Salon menjadi usaha yang ikut terdampak pandemi corona Covid-19. DKI Jakarta jumlahnya paling banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Bagaimana dampak pandemi corona COVID-19 terhadap usaha salon dan tata rambut di Indonesia? Public Relation Manager L'Oreal Indonesia, Muthia Pratiwi menyebut pemberlakuan PSBB di berbagai daerah, khususnya DKI Jakarta, sangat memukul para pengusaha salon, hairdresser, dan bahkan pelanggan.

Muthia mengutip data Riset KLINE 2017: Salon Hair Care 2017: Indonesia Market Analysis and Opportunities, industri salon dan tata rambut di Indonesia merupakan pasar dengan estimasi nilai mencapai Rp13 triliun per tahun. Terdapat kurang lebih 101 ribu salon dan 5 ribu barbershop beroperasi dengan estimasi jumlah tenaga kerja yang terserap lebih dari 500 ribu orang.

Dari 500 ribu pekerja di bidang salon dan tata rambut itu, 50 persen di antaranya merupakan lulusan SMK jurusan tata kecantikan. Sementara, 55 persen dari total salon yang terdata berada di DKI Jakarta. Jumlah tenaga kerja yang terserap lebih dari 300 ribu orang. 

 

Wabah Covid-19 membuat bisnis terhenti sementara. Pasalnya, Dinas Pariwisata DKI Jakarta termasuk dalam daftar kegiatan yang harus ditutup untuk menekan penyebaran virus corona. 

"Padahal, salon merupakan penyedia jasa esensial yang terus meneruskan mengedepankan kebersihan serta menerapkan standar sanitasi dan kebersihan yang tinggi," kata Muthia kepada Liputan6.com, secara tertulis, Senin, 27 April 2020.

Layanan pengguntingan rambut yang paling banyak dibutuhkan konsumen saat ini praktis tak bisa didapatkan. Maka itu, ia mengatakan para penata rambut yang tergabung dalam Komunitas Industri dan Pengusaha Salon saat ini mengajukan permohonan kepada Pemprov DKI dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Koperasi dan UKM agar salon dapat tetap beroperasi secara terbatas.

"Sebagai UKM yang menyediakan kebutuhan higienitas esensial," sambung Muthia.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

SOP Pencegahan Penyebaran Virus

Pandemi COVID-19 disadari atau tidak mengubah preferensi dan perilaku konsumen, termasuk pelanggan salon. Mereka akan lebih menuntut jaminan kebersihan dan keamanan saat dilayani di salon atau barbershop.

Muthia menyebut, L'Oreal sejak awal mendorong pengusaha salon untuk menerapkan standar higienitas yang baik melalui video. Bahkan, bersama Komunitas Industri dan Pengusaha Salon sudah merumuskan SOP Pencegahan Penyerapan Virus di Tempat Kerja untuk diterapkan di setiap salon.

Apa saja poinnya? "Secara garis besar berpatokan pada standar kebersihan yang diimbau oleh pemerintah," kata dia.

Berikut detailnya:

 Membudayakan praktek sanitasi secara rutin dan berkali-kali setiap harinya seperti mencuci tangan dan menggunakan serta menyediakan hand sanitizer; membersihkan dan mensteril peralatan dan perlengkapan kerja;

 Mengharuskan penggunaan masker dan sarung tangan bagi semua staf dan pelanggan;

 Mewajibkan pemeriksaan suhu badan terhadap seluruh karyawan dan pelanggan sebelum masuk ke area salon serta tidak memperbolehkan karyawan atau pelanggan yang sakit untuk datang ke salon;

 Menerapkan praktik physical distancing di dalam salon, dengan mengurangi jumlah kursi servis sehingga dapat memastikan jarak antar-kursi minimal 2 meter, memberi garis batas pada antrean kasir, membatasi jumlah orang yang berada di dalam salon serta membatasi jenis servis yang dapat dilakukan;

 Membatasi kegiatan penerimaan pelanggan melalui sistem “by appointment only” dan menolak melayani pelanggan yang datang tanpa reservasi;

 Membatasi jenis jasa yang diberikan kepada pelanggan hanya servis untuk rambut seperti potong rambut, perawatan rambut, dan penjualan produk retail dengan sistem pesan antar;

 Membatasi jam operasional salon

 Memberlakukan sistem pembayaran non-tunai kepada pelanggan.

3 dari 4 halaman

Kelas Online

Sementara menunggu bisnis pulih, L'Oreal menggelar pelatihan online bagi para penata rambut lewat L'Oreal Academy. Muthia mengaku materinya sejauh ini tidak terlalu berbeda, tetapi waktu pelatihannya lebih singkat dibandingkan dengan pelatihan tatap muka langsung.

"Karena bentuk pelatihannya berupa look and learn yang terdiri dari pemaparan teori serta demo aplikasi dan step by step. Saat ini, kami belum bisa mengakomodir sesi praktek untuk dilakukan melalui pelatihan online," kata Muthia.

Materi berbeda lain yang ditambahkan dalam kelas online adalah social commerce yang sebelumnya tidak diberikan di pelatihan offline. Jadi, tidak hanya mengajarkan skill yang bersifat technical tapi juga skill bisnis bagi para hairdresser agar salon dapat berkembang.

Estimasi jumlah peserta pelatihan online dan juga aktivitas Live di media social, sejak bulan lalu sampai  dengan saat ini mencapai lebih dari 10 ribu hairdresser dari seluruh Indonesia. "Kami juga memanfaatkan Instagram untuk menyelenggarakan aktivitas pendukung pelatihan online seperti IG Live untuk berbagi tips dan membuka Q&A bagi para hairdresser melalui akun @hairtrendsid," ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku usaha dan industri SPA mengikuti pelatihan daring gratis sebagai upaya untuk upskilling dan reskilling kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif saat pandemi COVID-19. Industri spa termasuk sektor yang terdampak pandemi.

"Program pelatihan online ini diharapkan menambah kemampuan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif. Sehingga mereka akan semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi dinyatakan selesai," kata Direktur Pengembangan SDM Pariwisata Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya dalam pernyataannya, Senin, 27 April 2020.

Seperti diketahui, spa dan pariwisata memiliki hubungan yang kuat dan saling membutuhkan. Wisatawan butuh relaksasi setelah berwisata, dan spa membutuhkan wisatawan untuk terus berkembang. Spa masuk dalam 13 bidang industri pariwisata. Standar usahanya diatur sesuai dengan Permenparekraf Nomor 24 Tahun 2014 di mana produk spa memiliki delapan standar pengelolaan spa di dalamnya.

Ia mengatakan pelatihan akan dilaksanakan pada 20 Mei 2020 bagi pelaku dan industri spa yang ada di Indonesia, dengan berbagai program yang akan disampaikan seperti Refleksologi Relaksasi Spa, Spa Terapis Pratama, dan Spa Terapis Madya. Masing-masing kelas dibatasi sebanyak 20 peserta dengan pelatihan selama delapan hari untuk refleksologi, sembilan hari untuk spa terapis pratama, dan 12 hari untuk spa terapis madya.

"Pendaftarannya akan dimulai pada 28 April. Tidak ada pelatihan tatap muka, semua pelatihan dilakukan secara online (daring). Serta dikhususkan bagi mereka yang terkena PHK oleh tempat mereka bekerja," ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa mengubungi narahubung di nomor telepon 081703893509 atau mendaftarkan diri melalui link https://forms.gle/6Fxv6Ld2owgPwK8SA atau bisa melihat akun instagram @kemenparekraf.ri

 

 

 

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini