Sukses

Kemenparekraf Buka Pengaduan untuk Mengetahui Potensi Kerugian Akibat Corona COVID-19

Kemenparekraf membuka jalur pengaduan untuk mengetahui potensi kerugian para pelaku parekraf akibat corona covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang usahanya terdampak wabah corona COVID-19 dapat melakukan pengaduan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Asosiasi maupun pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif diminta untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan penanganan dampak COVID-19 di masa tanggap darurat ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  meminta agar asosiasi/industri untuk berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing," kata Wishnutama, Jumat, 3 April 2020, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com.

Keterangan Menparekraf tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam surat edaran tersebut, Menparekraf juga secara khusus meminta pengelola restoran untuk mengikuti protokol kesehatan Kementerian Kesehatan tentang komunikasi penanganan corona COVID-19. Diantaranya pengelola dan staf restoran untuk menerapkan jaga jarak fisik (Physical Distancing) sesuai dengan panduan WHO dan UNWTO di ruang-ruang publik.

"Selain itu, menerapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan, dan butir-butir protokol kesehatan lainnya," kata Wishnutama.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pusat Krisis Terintegrasi

 

Wishnutama juga mengingatkan agar pengusaha restoran dan rumah makan agar mengurangi layanan makan di tempat (dine in) dan menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery) untuk mengurangi pergerakan/berkumpulnya masyarakat.

"Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring (online)," kata Wishnutama.

Menparekraf mengimbau agar asosiasi/industri berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 di organisasi/anggota di bawah asosiasinya masing-masing secara berkala.

Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Selain itu melaporkan kepada Kemenparekraf/Baparekraf melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center COVlD-19 +628118956767 (whatsapp) atau email info@kemenparekraf.go.id).

Wishnutama mengatakan prioritas Kemenparekraf/Baparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, terutama berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan.

Pemulihan sektor ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif adalah prioritas setelah pandemik dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat. Kemenparekraf saat ini sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait usulan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif sehingga dapat mengurangi potensi PHK karyawan di sektor tersebut.

“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” kata Wishnutama.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini :

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini