Sukses

Sebagian ASN Kemenparekraf Diperintahkan Bekerja dari Rumah Antisipasi Penyebaran COVID-19

Menparekraf mengklaim telah membuat sistem kerja dari rumah yang efektif untuk mencapai target.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian aparat sipil negara (ASN) dalam upaya menekan penyebaran wabah COVID-19.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan keputusan ini diambil sesuai dengan kebijakan nasional seiring dengan meningkatnya penyebaran penyakit virus corona baru di Indonesia sekaligus pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global.

"Kebijakan ini diambil untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus Corona di lingkungan instansi pemerintah pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya," kata Wishnutama dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Senin, 16 Maret 2020.

Menparekraf mengatakan, meski kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian ASN ini diberlakukan, tidak akan mengurangi bentuk pelayanan terhadap masyarakat, terutama sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia mengklaim telah merumuskan sistem kerja atau skema yang membuat fungsi pemerintahan terus berjalan.

"Pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi pemerintah dipastikan tetap berjalan untuk mencapai target kinerja masing-masing unit organisasi pada instansi pemerintah," kata dia.

Menparekraf juga memastikan pihaknya akan terus memantau kondisi kesehatan pegawai dan keluarga pegawai, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memantau perkembangan dampak COVID-19 yang ada.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghentian Promosi Wisata

Sebelumnya, Menparekraf/Baparekraf Wishnutama Kusubandio juga telah menghentikan sementara kegiatan promosi pariwisata dan ekonomi kreatif sambil terus memantau perkembangan yang terjadi.

"Dengan kesadaran dan upaya bersama kita akan bisa melalui kondisi ini dengan baik. Semua bisa, dan harus mengambil peran masing-masing," kata Wishnutama.

Wishnutama menyatakan penundaan itu berlaku hingga wabah virus corona baru berakhir. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

"Kami terus memantau dan memutuskan untuk menunda promosi dan memberikan insentif untuk mendatangkan wisatawan mancanegara. Sampai pandemi ini berakhir, baru kita siapkan upaya itu kembali," katanya.

Ia juga mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya agar pandemi tidak semakin menyebar di Indonesia. "Karena melindungi masyarakat Indonesia adalah prioritas tertinggi kami," ujar Wishnutama.

Hingga Senin, 16 Maret 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan adalah 134 orang. Lima orang meninggal dunia, sedangkan delapan orang disebut sembuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.