Sukses

Pandemi Virus Corona COVID-19, Nepal Resmi Tangguhkan Visa Turis

Nepal juga telah menangguhkan izin pendakian Everest di tengah pandemik virus corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Nepal resmi menangguhkan visa turis. Keputusan ini diambil sebagai respons dari pandemi virus corona COVID-19. Di samping, pihaknya juga memberlakukan peraturan yang sama soal izin pendakian Everest.

Penangguhan ini terjadi sehari setalah Tiongkok resmi menutup pintu jalur pendakian Everest. "Kami sedih tak bisa bekerja karena penyebaran virus corona," ucap Pemandu Everest Lhakpa Sherpa seperti dilansir South China Morning Post, Sabtu (14/3/2020).

Ia menyambung, pemandu seperti dirinya hanya bekerja tiga bulan dalam setahun. "Kami mencari uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan membayar sewa rumah. Bila tak ada pekerjaan, kami harus bagaimana?" sambungnya.

Per Jumat, 13 Marer 2020, Nepal sendiri sudah mengonfirmasi 19 kasus COVID-19. Kondisi ini memengaruhi penanjakan sejumlah gunung di Nepal, termasuk Everest.

Chairman Seven Summit Treks Minga Sherpa menuturkan, keputusan pemerintah Nepal dalam merespons pandemi virus corona COVID-19 dinilai sudah tepat. "Bila orang-orang yang terinfeksi dibolehkan masuk, bisa saja wabahnya menyebar 10 kali lebih cepat," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Musim Pendakian Everest

Penutupan ini terjadi menjelang musim pendakian Everest yang biasanya jatuh setiap musim semi, di mana kebanyakan pendaki menjadwalkan sampai ke puncak pada awal Mei. 

"Kami telah memutuskan untuk menghentikan semua visa turis hingga 30 April," kata Narayan Prasad Bidari, Sekretaris Kantor Perdana Menteri, seperti dikutip dari BBC.

"Sampai sekarang, semua izin yang dikeluarkan dan izin yang belum dikeluarkan untuk musim Everest 2020 akan dibatalkan," sambungnya.

Mereka juga menyarankan orang asing yang dalam kondisi mendesak datang ke Nepal dari 14 Maret untuk tinggal di karantina selama 14 hari. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.