Sukses

Aice Tepis Tuduhan Menjual Produk Es Krim yang Tercemar Mikroba

Poster yang menuduh es krim Aice diduga tercemar mikroba dan tetap dijual itu terbentang dalam demo buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Demo buruh PT Alpen Food Industry (AFI) yang memproduksi es krim Aice berbuntut panjang. Dalam demo yang digelar di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Kamis, 27 Februari 2020, para pendemo membawa dua poster lebar yang berisi sejumlah keluhan para pekerja.

Salah satu yang menarik perhatian adalah yang tercantum pada poin dua, yakni diduga produksi terkontaminasi mikroba dan tetap dijual. Pihak perusahaan segera merespons tuduhan tersebut. Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian, menyatakan tuduhan tersebut sangat menyesatkan.

"Tuduhan itu bagi kami sungguh keji karena kita benar-benar tidak ingin mencelakai konsumen karena moto kita jelas, filosofi kita jelas," ujarnya dalam media briefing yang berlangsung di sebuah restoran di Jakarta Pusat, kemarin.

Ia menerangkan seluruh pabrik PT AFI telah mendapatkan nomor registrasi dari Badan POM dan sudah diaudit BP POM terkait mekanisme sistem keamanan pangan. Selain itu, pihak pabrik juga sudah menerapkan Sistem Jaminan Mutu ISO 90001/205 dan sertifikasi sistem jaminan keamanan pangan (HACCP) yang merupakan sertifikasi jaminan mutu pangan tertinggi.

"Sehingga dengan adanya sertifikasi jaminan mutu dan sertifikasi jaminan keamanan pangan ini. Mekanisme rilis produk ke pasar diatur secara ketat melalui SOP dan diawasi oleh BPOM dan lembaga sertifikasi melalui mekanisme audit," kata dia.

Simon juga menyatakan setiap batch produk yang diproduksi Aice diawasi secara ketat di laboratorium. Pihaknya melakukan tiga jenis uji, yakni uji indeks sensori, uji kimiawi, dan uji mikrobiologi.

Uji indeks sensori dimaksudkan untuk menguji berat bersih dari setia produk. Sementara, uji kimiawi berfungsi untuk mendeteksi kandungan dalam produk apakah ada yang berisiko kesehatan atau tidak. Terakhir, uji mikrobiologi yang berfungsi menguji kandungan cemaran mikroba dalam produk es krim Aice.

"Di pabrik ada satu mesin yang mengeluarkan semacam sinar infrared dan juga sinar pendeteksi logam yang sangat mikro untuk mendeteksi barang apa pun secara mikro," ujarnya.

"Ketika ada satu produk kemasukan barang, ukurannya mikro, langsung kita akan reject satu batch, bukan hanya barang itu. Jadi, kita pastikan ini adalah informasi tidak berdasar dan sangat merugikan brand kami," sambungnya lagi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ambil Langkah Hukum

Simon juga menanggapi tuduhan kualitas K3 di pabrik es krim Aice yang disebut tidak memenuhi standar. Ia mengatakan, perusahaan memiliki standar dan semua melalui proses audit.

Ia menyebut setiap pekerja yang masuk ke ruang produksi harus mengenakan alat pelindung diri. Perusahaan juga mengklaim memiliki SOP yang mengatur ketat tentang hal itu.

"Mesin kita, kondisi kerja, kebisingan, limbah kita, semuanya sudah tersertifikasi dengan sangat rapi. Ini tuduhan yang sangat serius yang perlu kita tindak lanjuti nanti," kata dia.

Simon melanjutkan, para pihak yang membuat tuduhan tersebut, pihak perusahaan akan mengambil tindakan hukum. "Dan serahkan ke aparat hukum karena ini merupakan tuduhan yang tidak ada dasarnya sama sekali," ujar Simon.

Pihaknya juga mempersilakan bagi media untuk mengecek langsung kondisi pabrik meski sebenarnya pabrik yang di Cikarang tidak terbuka untuk publik lantaran tidak memiliki viewing area. Berbeda halnya dengan pabrik yang di Mojokerto yang didesain untuk menerima kunjungan ke pabrik dari luar setiap hari.

"Kita tidak terbuka untuk publik untuk kurangi risiko kontaminasi pada produk, tetapi karena ada tuduhan tidak tepat, kami open kok," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.