Sukses

Akibat Corona, Tiongkok Permanenkan Larangan Jual-Beli dan Konsumsi Hewan Liar Eksotis

Awalnya, pemerintah Tiongkok hanya sementara melarang jual-beli dan konsumsi hewan liar setelah corona mewabah.

Liputan6.com, Jakarta - Tak lagi sekadar wacana. Pemerintah Tiongkok telah secara resmi melarang pembelian, penjualan, dan konsumsi hewan liar eksotis setelah praktiknya dihubungkan dengan penyebaran virus corona.

Berdasarkan laporan XinHua News yang dilansir dari Says, Jumat (28/2/2020), secara menyeluruh, pemerintah Tiongkok melarang jual-beli dan konsumsi hewan liar terhitung Senin, 24 Februari 2020, untuk mencegah penyebaran wabah dari hewan ke manusia di masa mendatang.

Business Insider melaporkan, wabah corona, di mana telah menelan korban 2,7 ribu jiwa di Tiongkok, sejak awal diduga ditularkan ke manusia lewat babi, musang, atau trenggiling yang dijual di Pasar Huanan di Wuhan.

Juru bicara legislaif mengatakan, keputusan yang secara ekonomi melibatkan uang sejumlah 74 miliar dolar Amerika atau Rp106 trilun ini bersifat darurat dan esensial.

"Orang-orang sudah punya kekhawatiran megonsumsi hewan liar dan bahaya tersembunyinya mengancam kesehatan publik sejak corona menyebar," kata Legislative Affairs Commission Zhang Tiewei dalam sebuah wawancara dengan Reuters.

Zhang menambahkan bahwa keputusan itu datang dari kondisi krisis sebagai bentuk pengendalian dan pencegahan wabah. Bersama keputusan ini, disebutkan bahwa mereka yang memperjualbelikan dan mengonumsi hewan liar akan mendapat sanksi berat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Besar Perlindungan Hewan Liar

Menurut The Star, kebanyakan jual-beli hewan liar di Tiongkok sendiri bersifat ilegal. Tapi, praktiknya masih bisa terlindungi, lantaran ada 'lubang' di peraturan perlindungan hewan liar.

Setelah virus bernama resmi COVID-19 ini menyebar ke seantero negeri, pemerintah Tiongkok melarang sementara atas transaksi hewan liar di sejumlah pasar, restoran, dan penjualan online.

Sementara, pelarangan yang diumumkan minggu ini bersifat permanen. "Ini sekaligus jadi langkah besar dalam perlindungan hewan liar eksotis," ucap Zhou Haixiang dari National Committee for Man and Biosphere pada South China Morning Post.

"Hukum sebelumnya hanya melindungi hewan liar jenis tertentu. Tapi, larangan barunya tak hanya mencakup hewan yang hidup di alam liar, tapi juga dibesarkan di peternakan," imbuhnya,

XinHua News menambahkan, pemanfaatan hewan liar untuk beberapa kondisi, seperti penelitian dan pengobatan, juga bakal melalui evaluasi yang ketat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.