Sukses

Guru Besar Farmasi UGM Berharap Tenaga BPOM Ditambah untuk Hilangkan Obat Ilegal

Banyak penelitian membuktikan bahwa bahan-bahan dasar herbal dan jamu sangat baik untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bahan dasar obat tradisional, rempah-rempah sudah menjadi aset murni bangsa Indonesia. Sejarah mencatat komoditas ini pernah menjadi rebutan bangsa-bangsa Eropa yang mencari rempah sebagai bahan pengawet makanan yang digunakan terutama di musim dingin.

Data Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2016 menyatakan Indonesia adalah negara penghasil rempah-rempah terbesar ke-4 di dunia dengan total produksi 113.649 ton serta total ekspor mencapai 652,3 juta dollar AS.

Dari data Negeri Rempah Foundation, sekitar 400-500 spesies rempah di dunia, 275 diantaranya berada di Asia Tenggara dan sebagian besar berada di Indonesia hingga Indonesia dijuluki sebagai Mother of Spices. Banyak penelitian dari lembaga luar maupun lokal yang membuktikan bahwa bahan-bahan dasar herbal dan jamu tersebut sangat baik untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Sejak abad ke-15 rempah-rempah sudah diracik sebagai ramuan yang dipercaya secara turun menurun untuk menjaga kesehatan tubuh. Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada Suwidjiyo Pramono, kunyit dan temulawak merupakan salah satu jenis rempah-rempah yang bisa mendukung pengobatan medis bagi penderita kanker, khususnya efek samping kemoterapi.

“Herbal bisa menjadi terapi penyembuhan, tergantung dari jenis penyakitnya. Untuk kanker, obat tradisional tidak bisa menjadi anti kanker, tapi agar pengobatan medis kanker bisa lebih efektif, memanfaatkan bahan rempah-rempah bisa menjadi solusi,” terangnya di Jakarta, 23 Januari 2020.

Menurutnya, saat ini banyak produsen herbal dan jamu ilegal yang produknya bisa berbahaya bagi masyarakat. Ia pun mengapresiasi langkah Badan POM yang sering melakukan penindakan terhadap produk-produk seperti ini.

“Sayangnya, ‘tangan’ BPOM itu belum banyak. Tenaganya harus ditambah, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau dan belum diambil sampling. Harapan saya, deputi khusus yang baru dibentuk di lembaga ini bisa menghilangkan obat-obat ilegal, jamu ilegal dan juga bahan kimia obat atau BKO,” harapnya.

Suwidjiyo juga berharap, dengan adanya deputi khusus maka penindakan harus dilakukan dengan konsekuen, dalam arti pelanggar harus diberikan hukuman berat.

“Selama ini saya melihat produsen obat tradisional yang nakal itu tidak kapok. Mereka kerap melakukan tindakan melawan hokum seperti ini berulang-ulang. Di tingkat kejaksaan, BPOM pun hanya dijadikan saksi saja. Deputi baru ini diharapkan bisa membuat proses hukum lebih efektif lagi,” ujar Suwidjiyo.

Saat disinggung tentang peran BPOM untuk kemajuan UMKM obat tradisional, Suwidjiyo menegaskan saat ini tren mengkonsumsi ramuan tradisional, khususnya jamu sudah berubah.

Pemasaran jamu mulai masuk di kalangan generasi muda atau milenial dengan strategi pemasaran yang lebih inovatif melalui Kafe Jamu atau Jamu Online. Produk jamu modern bahkan telah dilengkapi dengan 2D barcode untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui legalitas produk yang beredar.

“Kafe-kafe jamu ini harus dibina, dimajukan usahanya karena sangat empirik. Yang terpenting adalah cita rasanya diterima oleh konsumen,” imbuhnya.

Sejauh ini dukungan BPOM terhadap pengusaha herbal dan obat tradisional dalam meningkatkan daya saing dimulai dari hulu ke hilir. UMKM didampingi mulai dari tahap produksi hingga memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).

Lembaga ini juga mengajak industri obat tradisional menjadi Bapak Angkat UMKM jamu dengan menyediakan dukungan fasilitas, peningkatan kapasitas dan pendampingan pengembangan UMKM. Selain itu, dari sisi riset, BPOM berkomitmen untuk melakukan pendampingan hilirisasi riset untuk mendukung kemandirian dan daya saing produk obat herbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.