Sukses

Ikea Bayar Kompensasi Rp641 Miliar Usai Balita Meninggal Tertimpa Lemari Rias

Ikea juga sempat membayar kompensasi atas tiga kasus serupa pada 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Ikea sepakat membayar 46 juta dolar AS kepada orangtua balita Jozef Dudek yang tinggal di California. Balita laki-laki berusia dua tahun itu meninggal setelah tertimpa lemari rias tepat di atas tubuh mungilnya.

Dilansir dari laman National Public Radio, Rabu (8/1/2020), Daniel Mann, pengacara keluarga tersebut menyebut lemari rias keluaran perusahaan furnitur asal Swedia tersebut tidak stabil sejak awal. Terbukti, setidaknya delapan anak menjadi korban tewas akibat produk tersebut.

Komisi Keamanan Produk Konsumen AS telah menarik produk tersebut dari pasaran. Namun, Mann mengatakan jutaan lemari rias tersebut masih digunakan oleh konsumen lain.

Model lemari rias yang ditarik dari peredaran itu sangat berisiko terjungkal bila tidak menempel ke dinding. Ikea sebelumnya menyatakan produk tersebut memang tidak didesain bisa berdiri tanpa penopang.

Kedua orangtua balita yang berduka, Joleen dan Craig Dudek mengatakan alasan membawa kasus kematian putranya ke jalur hukum. Mereka mengaku ingin agar tragedi yang menimpa mereka tak terjadi kepada keluarga lain.

Keluarga balita itu berencana mendonasikan 1 juta dolar AS dari kompensasi yang didapatkan dari IKEA kepada organisasi yang mengadvokasi isu perlindungan anak-anak dari produk-produk tidak aman.

Menurut Mann, Ikea juga berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi penarikan lemari rias itu lebih intensif lagi. Ia ingin perusahaan tersebut mengirim email kepada para konsumen yang telah membeli produk tersebut tentang risiko bahayanya.

Seorang juru bicara dari Ikea mengonfirmasi jumlah kompensasi yang disepakati dengan keluarga Dudek. Kesepakatan itu tercapai pada akhir Desember lalu.

"Meski tidak ada kompensasi yang bisa menghilangkan kejadian tragis tersebut, atas nama keluarga dan semua pihak yang terlibat, kami sangat bersyukur proses litigasi ini telah mencapai kesepakatan," kata juru bicara perusahaan tersebut.

Ia menambahkan, "Kami tetap berkomitmen untuk bekerja secara proaktif dan berkolaborasi untuk mengampanyekan tentang sangat pentingnya isu keamanan di rumah."

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kilas Balik Insiden Mematikan

Insiden mematikan yang menimpa bayi Jozef berawal saat sang ayah menidurkannya pada Mei 2017. Setelah itu, sang ayah meninggalkannya di ruangan.

Saat mengecek kondisi sang anak, sang ayah sangat terkejut melihat kepala putranya sudah terjepit di antara laci tengah dan laci paling atas. Jozef dinyatakan meninggal akibat sesak napas.

"Ia pasti terbangun dan kemudian berjalan menuju lemari rias tiga laci seri Malm IKEA yang berada di dalam kamarnya dan menarik laci itu ke arahnya," ujar Mann.

Keluarga Dudek membeli lemari tersebut pada 2008 dan tidak pernah mendapatkan peringatan bahwa lemari tersebut telah ditarik dari pasaran. Keluarga kemudian mengajukan tuntutan hukum pada 2018 di Pengadilan Philadelphia. Mereka menuduh perusahaan itu tidak cukup memperingatkan konsumen tentang risiko bahaya produk tersebut meski sudah mengetahuinya.

Kantor pengacara keluarga Mann, Feldman Shepherd Wohlgelernter Tanner Weinstock Dodig LLP, sebelumnya juga menjadi perwakilan keluarga tiga balita lain yang meninggal akibat tertimpa lemari rias Malm. Pada 2016, Ikea sepakat memberi kompensasi kepada keluarga Curren Collas, Camden Ellis dan Ted McGee dengan total sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp696 miliar.

Sementara, IKEA telah mendesain ulang lemari rias yang sempat ditarik dari peredaran. Mereka mengklaim produk terbaru itu lebih baik dari produk lama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.