Sukses

6 Insiden Berkaitan dengan Pilot dan Kopilot Paling Menyita Perhatian Sepanjang 2019

Liputan6.com merangkum enam kasus paling menyita perhatian yang melibatkan pilot atau kopilot, salah satunya menyebabkan pilot pingsan.

Liputan6.com, Jakarta - Saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) anak laki-laki banyak yang memasukan pilot dalam salah satu daftar cita-citanya. Sebagai seorang yang dapat mengendalikan laju pesawat di udara, profesi pilot menjadi hal yang wah dan didambakan.

Padahal, tidak semudah itu menjadi seorang pilot, ia harus menjamin keamanan dan keselamatan para penumpangnya. Ia bertanggung jawab untuk membawa pesawat dengan selamat hingga sampai tujuannya.

Di balik tugasnya yang mulia itu, namun ada saja tingkah laku dan kejadian yang tak terduga dari si pengendali pesawat tersebut. Berikut ini enam kejadian yang pernah terjadi pada pilot dan co-pilot selama 2019 yang dilansir dari berbagai sumber, Jumat, 27 Desember 2019.

1. Pingsan Saat Mengudara

November 2019 lalu, penerbangan Batik Air dengan rute Jakarta-Kupang sempat mengalami gangguan akibat pilot tiba-tiba kehilangan kesadarannya. Pesawat yang memiliki nomor penerbangan ID 6548 ini mendarat darurat di Bandara International El Tari Kupang.

Pilot tersebut pingsan karena diduga mengalami gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga menimbulkan konsenterasi terpecah dan tubuh menjadi lemas saat membawa pesawat tersebut.

Dengan kejadian tersebut, seluruh kru yang bertugas dan kopilot berusaha mengendalikan pesawat dan menginformasikan akan mendarat darurat. Tidak ada korban jiwa saat kejadian tersebut.

Pilot yang sempat pingsan itu langsung mendapatkan pertolongan pertama dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siloam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Memukul Karyawan Hotel

Pilot yang berinisial AG bertindak kasar terhadap salah satu pegawai Hotel Lalisa Surabaya. Berdasarkan video yang viral pada 2 Mei 2019 lalu, terlihat seorang pilot dari Maskapai Lion Air memukul seorang pegawai yang dilakukan sebanyak empat kali.

Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya membenarkan informasi yang beredar tersebut. Pilot yang berulah itu kena getahnya, selain dinonjobkan oleh maskapai, ia juga ditahan pihak kepolisian.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3. Ketahuan Maling Jam Seharga Jutaan

Kejadian lainnya ialah saat awal 2019, tepatnya 31 Januari lalu. Seorang pilot yang diketahui berasal dari maskapai penerbangan Wing Air, Putra Setiaji, ketahuan mencuri sebuah jam tangan di area keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Jam tangan tersebut diketahui bermerek Seiko yang memiliki harga sebesar Rp4,95 juta. Pilot tersebut kepergok dan berhasil dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai untuk diamankan. Tindakan tersebut membuat pilot dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

4. Pilot Gadungan

Garuda Indonesia kecolongan dengan masuknya seorang remaja bernama Alvin Aditya Darmawan yang berpura-pura menjadi pilot. Lengkap dengan atribut pilot beserta ID Card, Alvin datang ke Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Penyamarannya tersebut terungkap saat salah satu kapten pilot yang sedang tidak bertugas berhasil memergoki dan membawanya untuk diidentifikasi lebih lanjut. Tindakan tersebut membuat Alvin menjadi tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

3 dari 3 halaman

5. Bunuh Diri karena Denda Rp7 Miliar

Kopilot Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat pada November lalu. Kopilot tersebut tewas gantung diri diduga akibat tagihan denda dari maskapai.

Korban yang berasal dari Solo ini sebelumya dikabarkan telat masuk setelah cuti menikah. Akibat hal tersebut, pihak maskapai memberhentikannya dan meminta denda sebesar Rp7 miliar.

6. Menebar Ujaran Kebencian

Salah seorang pilot yang berinisial IR diamankan oleh polisi akibat stastusnya di media sosial yang dianggap mengandung ujaran kebencian dan ajakan perlawanan pada Mei lalu.

Melalui akun Facebook-nya, ia menuliskan narasi-narasi yang mengundang teror dan hasutan. Salah satunya ialah untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019, yakni terkait demonstrasi untuk menolak hasil perhitungan suara pemilihan Presiden Indonesia. (Tri Ayu Lutfiani)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.