Sukses

Sudah Diakui Dunia, Mulai 2020 Ekonomi Kreatif Harus Jadi Prioritas Indonesia

Mata dunia sedang tertuju pada sektor ekonomi kreatif, dan ini tidak boleh disia-siakan oleh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Prestasi Indonesia di tingkat dunia kembali bertambah. Kali ini, kita patut berbangga karena Sidang Majelis Umum PBB ke-74 pada 19 Desember 2019 lalu di New York, Amerika Serikat, telah mengadopsi Resolusi tahun internasional ekonomi kreatif 2021 yang diprakarsai oleh Indonesia, secara luas

Resolusi yang bertajuk “International Year on Creative Economy for Sustainable Development 2021” ini mendorong pentingnya ekonomi kreatif dalam mewujudkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

Merespons hal itu, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyatakan bahwa memang kondisi global sedang sangat bagus untuk ekonomi kreatif.

"Kita lihat Tren Global yang positif, sektor industri kreatif ini bertumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2002-2015 dari US$ 208 miliar menjadi US$ 509 miliar atau lebih dari Rp 7 ribu triliun. Sektor bidang jasa ekonomi kreatif juga menjadi penyumbang PDB terbesar sektor perdagangan jasa global dengan 18.9 persen,” terang Kawendra.

Kawendra berpendapat mata dunia saat ini sedang tertuju pada sektor ekonomi kreatif, dan ini tidak boleh disia-siakan oleh Indonesia, terlebih gagasan resolusi internasional tahun ekonomi kreatif mendapat dukungan di sidang umum PBB, dan didukung oleh 81 negara serta di dopsi secara luas

"Dengan diadopsinya gagasan Indonesia secara luas, artinya dunia sudah mengakui kita, jadi, sudah selayaknya mulai 2020 ekonomi kreatif harus menjadi prioritas utama pemerintah dan masyarakat Indonesia,” ucap Ketum Gekrafs yang juga berprofesi sebagai produser dan pencipta lagu tersebut.

"Dan saya sangat yakin Ekonomi kreatif bisa menjadi solusi untuk mendongkrak perekonomian bangsa, asalkan pemerintah bisa mendorong ekosistem ekraf hadir hingga tingkat-tingkat terbawah di negeri ini" pungkas Kawendra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini