Sukses

Ibu Kota Baru Usung Konsep Kota Cerdas dan Forest City, Apa itu?

Pembangunan Ibu Kota baru nantinya harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan, sesuai pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Kementerian LHK membangun Ibu Kota Negara (IKN), nantinya didesain menggunakan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau bush capital. Hal ini juga harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

Penegasan Menteri Siti diungkapkan setelah mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi IKN yang berada di di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa, 17 Desember 2019.

Lokasi IKN tepatnya pada Kawasan Hutan Produksi eks HTI Itchi Hutani Manunggal. Soal konsep pembangunan, menggabungkan konsep kota cerdas atau smart city dan forest city itu, Menteri Siti melanjutkan, KLHK tengah terus mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan itu.

"Tentu saja dengan tetap menjaga habitat, terutama Orang Utan dan Bekantan, serta pemulihan lingkungan vegetasi dan penanganan eks tambang," kata Siti Nurbaya dalam siaran pers yang dirilis KLHK pada Rabu, 18 Desember 2019.

Untuk itu, ungkap Menteri Siti, rencananya tahun depan akan dibangun kebun bibit persemaian modern pada areal seluas 120 hektare dengan produksi bibit paling sedikit 15 juta batang per tahun.

"Untuk membangun gagasan besar ini, segala sesuatunya dipersiapkan, terutama pada bagian tugas kami di KLHK, yaitu pada aspek lingkungan," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rehabilitasi Lahan dan Hutan

Menteri Siti juga mengungkapkan, KLHK telah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan masterplan IKN. Nantinya, dalam RTRW yang akan memberi pengaruh pada Kebijakan Rencana dan Program (KRP) berdasarkan kondisi lapangan dan peraturan-peraturan yang ada.

"Sambil terus dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama," ungkap Siti.

Ia melanjutkan, di lapangan, Jokowi menegaskan kondisi eks HTI yang hijau dan cukup baik ini agar dijaga dan ditata dalam bentuk mozaik tanaman.

Artinya, ada pohon-pohon fast growing karena eks HTI, tapi juga harus dikombinasi dengan pohon kayu keras dan lokal yang berumur panjang seperti kayu keras ulin terutama ditanam pada bagian-bagian lembah atau flood plain dan teras sungai.

"Tempat yang baik dan indah juga harus dibangun dengan teknik konstruksi yang harus sangat ramah lingkungan, minimalkan cut and filled serta serta dijaga habitat satwa sebaik mungkin, diatur dengan teknik-teknik green infrastructure," jelas Menteri Siti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.