Sukses

Dikabarkan Menikah, Vanessa Angel Tampil Berkebaya Brokat Putih

Vanessa Angel melengkapi tampilan dengan rambut yang disanggul dan make up flawless.

Liputan6.com, Jakarta - Selebritas Vanessa Angel baru-baru ini hadir dengan kabar yang menghebohkan. Perempuan berusia 27 tahun tersebut dikabarkan tengah mengikat janji suci dengan pria yang masih dirahasiakan identitasnya.

Sang manajer, Joana, membenarkan Vanessa Angel telah resmi menikah. Adapun prosesi pernikahan berlangsung pada Minggu, 15 Desember 2019.

"Kemarin sore. Yang pasti sudah sah suami istri," kata Joana saat dihubungi Showbiz Liputan6.com melalui WhatsApp, Senin, 16 Desember 2019.

Di tengah kabar pernikahan, Vanessa Angel tetap membagikan deretan potret dan video melalui akun Instagram pribadi. Namun, belum tampak potret saat prosesi ketika ia mengikat janji suci.

Salah satu potret memperlihatkan Vanessa dalam balutan kebaya brokat berlengan panjang. Kebaya putih itu menampilkan jajaran motif bunga-bunga yang menghiasi kebaya.

Vanessa Angel memadukan kebaya brokat dengan inner pendek berwarna hitam yang tampak menerawang. Sementara, di tengah kebaya, ia sematkan bros bernuansa silver.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tampilan Vanessa Angel

Vanessa Angel memadukan kebaya brokat putih dengan kain berwarna dasar coklat gelar yang dihiasi ragam potif penuh warna, mulai dari oranye, pink, hijau, hingga kuning.

Rambut perempuan 21 Desember 1991 tersebut ditata dengan sanggul yang disematkan bunga mawar putih di bagian belakang kepala. Sedikit bagian rambut depan dibiarkan terlepas.

Vanessa tampil dalam polesan make up flawless. Terlihat pula alisnya yang dipertegas, pemakaian eyeshadow, perona pipi, contour, hingga pulasan lipstik bernuansa orange.

Tak tampak pemakaian aksesori yang berlebih pada Vanessa. Selain bros yang dipakai di tengah kebaya, ia juga terlihat mengenakan anting-anting kecil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.