Sukses

5 Strategi Penanganan Sampah Laut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Salah satu strategi KLHK dalam menangani sampah laut adalah gerakan nasional sosialisasi mengenai dampak negatif sampah laut, terutama plastik bagi kesehatan dan ekosistem.

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya sampah yang memenuhi laut Indonesia menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Untuk mengatasi sampah laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil sejumlah langkah strategis mulai hari ini, Jumat,(13/12/2019.

Pemerintah menetapkan lima strategi penanganan sampah laut yang bakal diterapkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN). Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan adanya estimasi data global pada 2015 yang menyebutkan Indonesia menempati peringkat kedua sebagai penghasil sampah plastik di dunia.

Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Sampah Laut yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

"Namun, estimasi itu menggunakan data secara global, bukan nasional. Hasil yang didapatkan tidak cukup untuk menggambarkan kondisi sesungguhnya serta hanya fokus pada sampah laut tanpa membahas sumber masalahnya. Karena itu kita butuh mengestimasi secara komprehensif dengan mengunnakan data nasional," jelas Sit Nurbaya dalam rilis yang dikeluarkan Biro Hubugan Masyarakar (Humas) KLH, Jumat (13/12/2019).

Menurut data dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), volume sampah laut di Indonesia menyentuh angka 0,27 hingga 0,9 juta ton sampah per tahunnya. Berikut lima strategi untuk menangani masalah sampah laut dari KLHK.

1. Gerakan nasional peduli sampah di laut

Gerakan ini dilakukan melalui pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa dan pendidik. Dalam aksi ini, KLHK sudah menyelenggarakan gerakan nasional sosialisasi mengenai dampak negatif sampah laut, terutama plastik bagi kesehatan dan ekosistem, serta sosialisasi terkait pengelolaan sampah terpadu.

Progresnya adalah pelaksanaan sosialisasi Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah di Jakarta, Kota Bitung, Kota Mataram dan Semarang.  Kegiatan lainnya adalah mmengadakan pelatihan pemilahan dan pemanfaatan sampah plastik di Ponorogo, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Takalar, Kota Bandung, Kota Malang dan Kabupaten Manggarai Barat.

KLHK juga memberikan penghargaan untuk dunia usaha, media massa, kelompok masyarakat, dan tokoh agama/masyarakat terkait inovasi dan kepeloporan dalam pengelolaan daur ulang sampah, termasuk plastik. Penghargaan kepada produsen untuk inisiatif dan kinerja pengurangan sampah pada 2016 dan 2017 serta penghargaan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah Adipura.

Selain itu, KLHK juga membentuk program kolaborasi dengan dunia usaha, media massa, kelompok masyarakat, dan lembaga adat/agama.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Pengendalian Sampah

Strategi kedua adalah pegendalian sampah pada Daerah Aliran Sungai (DAS), pengendalian sampah plastik dari sektor industri hulu dan hilir.

Pada aksi ini, KLHK sudah membentuk Permen LHK tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen yang saat ini sedang dalam tahap pengundangan.

3. Pengelolaan sampah plastik

Aksi ketiga adalah pengelolaan sampah plastik yang berasal dari aktivitas transportasi laut, kegiatan di kawasan wisata bahari, kelautan dan perikanan serta pesisir dan pulau-pulau kecil.

Beberapa aksi yang sudah dan sedang dilakukan KLHK antara lain penyusunan draf peraturan pengelolaan sampah mulai dari Reception Facility sampai dengan pengangkutan, support sarana dan prasarana di Labuan Bajo, Karimunjawa, dan Larantuka.

4. Diversifikasi skema pendanaan

Aksi keempat adalah diversifikasi skema pendanaan di luar APBN/APBD, memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaksanaan penegakan hukum.

5. Memacu Inovasi

Strategi kelima, memacu inovasi pengelolaan dan mengatasi pencemaran sampah di laut melalui riset dan pengembangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.