Sukses

Cerita Akhir Pekan: Gonjang-ganjing Sertifikasi Nikah

Sertifikasi nikah yang dicanangkan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk menciptakan generasi unggul.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana kelas bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikasi nikah menuai polemik. Wacana yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ini untuk memastikan bahwa calon pengantin sudah siap untuk membangun rumah tangga dengan baik.

"Tidak ada maksud pemerihtah mempersulit mereka yang mau menikah. Justru membantu calon pengantin agar matang dalam membuat rencana berkeluarga," kata Muhadjir Effendy dalam pesan tertulis kepada Liputan6.com, 5 Desember 2019.

Muhadjir menegaskan, ada rumor akan berlangsung tiga bulan dan bertatap muka, itu tidak benar. Bahan program tersebut  tersedia secara online dan off line.

"Tidak ada syarat harus lulus sertifikasi, apalagi kalau tidak lulus tidak boleh menikah. Bahwa setelah ikut program pembekalan dapat sertifikat atau surat keterangan, itu ya," lanjut Muhadjir.

Muhadjir merujuk data BPS per Maret 2019, mencatat jumlah rumah tangga Indonesia mencapai 57, 116 juta. Jumlah pasangan rumah tangga baru sekitar 1,9 juta pertahun.

Dari jumlah itu yang 9,4 persennya bersatus miskin dan sangat miskin. Angka perceraian mencapai 350 ribu per tahun. Jumlah balita Indonesia yang menderita stunting tahun 2019 berdasar laporan SSGBI sebesar 27, 67 persen. Artinya, hampir ada 3 dari setiap 10 Balita Indonesia menderita stunting.

"Itulah antara lain yang menjadi dasar pertimbangan program ini (sertifikasi nikah). Yaitu melakukan pencegahan dari bagian yang paling hulu, yaitu calon rumah tangga baru," ujar Muhadjir Effendy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesehatan Reproduksi

Sesuai wewenang, Kemenko PMK bermaksud memberi bekal yang lebih komprehensif dengan melibatkan kementerian lain sehingga calon pengantin dapat lebih terbantu dalam membangun rumah tangga barunya.

Lembaga yang harus terlibat antara lain Kemenkes, berkaitan dengan kesehatan reproduksi (berketurunan), memahami berbagai penyakit keluarga , menekan angka kematian ibu dan bayi, mencegah adanya bayi cacat lahir maupun stunting. 

Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertindak sebagai lembaga yang membantu dalam membuat perencanaan keluarga.

"Kami mendukung rencana tersebut. Selama ini banyak calon pengantin yang tidak mengetahui tentang kesehatan reproduksi," ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Berbeda dengan negara maju, kata Hasto, di sekolah sudah diberikan pelajaran tentang kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, kasus kanker mulut rahim sangat kecil.

Hasto menilai, bimbingan pranikah jadi salah satu cara untuk menciptakan generasi unggul. Dengan adanya bimbingan tersebut, calon pengantin akan mengetahui bagaimana cara membuat anak yang tidak cacat, seperti mengonsumi asam folat. Selain itu, tidak menjadikan istri yang masih berbau saudara.

"Jadi dengan bimbingan pranikah ini, calon pengantin semakin akan makin mengetahui berbagai hal tentang kesehatan reproduksi," tegas Hasto Wardoyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.