Sukses

Singapura dan Jepang Jadi Negara Pemegang Paspor Terkuat, Indonesia Nomor Berapa?

Penetapan Singapura dan Jepang sebagai negara pemegang paspor terkuat ini berdasarkan data Henley Index pada kuarter terakhir 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Menurut data yang dirilis Henley Index, pada kuarter terakhir 2019, dua negara Asia, yakni Jepang dan Singapura, berhasil kampiun sebagai negara pemegang paspor terkuat tahun ini.

Melansir dari situs resminya, Senin (4/11/2019), ranking tersebut diperoleh berdasarkan kemudahan akses yang didapat pemegang paspor, di mana Jepang dan Singapura tercatat kantongi gratis visa ke 189 destinasi perjalanan.

"Dengan beberapa catatan, ranking terbaru dari Henley Passport Index menunjukkan negara dengan peningkatan akses gratis visa yang nantinya bakal jadi faktor progres ekonomi dan sosial yang krusial," kata Christian Kaelin, Chairman Henley and Partners dan pencipta konsep index paspor seperti dikutip dari CNN Travel.

Menyusul di tempat kedua, ada Finlandia, Jerman, dan Korea Selatan yang mendapat akses gratis visa ke 187 destinasi. Mengusul di tempat ke tiga dengan akses gratis visa ke 186 tujuan wisata adalah Denmark, Italia, dan Luxembourg.

Prancis, Spanyol, dan Swedia menyusl di posisi ke empat dengan akses gratis visa ke 185 destinasi, sementara Austria, Belanda, Portugal, dan Swiss harus puas berada di urutan ke-5 dengan akses gratis visa ke 184 destinasi.

Indonesia sendiri masih bertengger di posisi ke-75 kategori negara pemegang paspor terkuat versi Henley Index di kuarter terakhir 2019. Dengan akses gratis visa ke-69, posisi ini ditempati bersama Zambia. Posisi ini kalah dari Papua New Guinea yang berada di ranking 64 dengan bebas visa ke 82 negara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Negara Pemegang Paspor Terburuk

Index perhitungan meninggalkan beberapa negara di posisi bungsu kategori paspor terkuat versi Henley Index. Berturut-turut dari posisi 102--109, mereka adalah Nepal, Libya, Sudan. Teritori Palestina, Somalia, Pakistan, Suriah, Irak, dan Afghanistan.

Masing-masing mencatat gratis visa ke 38 negara, 37 negara untuk Libya, Sudan. Teritori Palestina, 33 negara, 31 negara, 30 negara, 29 negara, 27 negara, serta 25 negara.

Data yang dipakai Henley Index ditarik dari International Air Transport Authority (IATA) yang terdiri dari 199 paspor dengan 227 destinasi perjalanan.

Ranking ini akan terus diperbaruhi secara real time sepanjang tahun. Pergeraknnya didasari perubahan regulasi pengurusan visa dari setiap negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.