Sukses

Petugas Imigrasi Tolak Perbarui Paspor Wanita Malaysia Gara-Gara Celana 3/4

Meski wanita Malaysia itu memohon, petugas imigrasi tetap bersikeras menolak melayani permintaan paspor perempuan itu gara-gara celana yang dikenakannya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan Malaysia mendadak membuat kehebohan di Kantor Imigrasi Teluk Intan. Perempuan paruh baya asal Air Kuning, Perak itu memaksa masuk ke kantor tersebut demi memperbarui paspornya.

Dilansir Asia One, Jumat, 6 September 2019, setelah beradu argumen dengan petugas di luar, perempuan bernama Zou itu akhirnya berhasil masuk ke dalam kantor. Namun, usahanya mendapatkan paspor baru tetap tak berhasil lantaran ia dianggap tak sopan.

Pangkal masalah adalah busana yang dikenakannya. Saat itu, ia mengenakan kaus pink dan celana 3/4 yang dianggap tak memenuhi syarat seseorang berhak mendapatkan layanan imigrasi.

Pada papan pemberitahuan memang tertera jenis pakaian pengunjung yang bisa dilayani. Di situ hanya tertulis bahwa celana pendek dan rok mini termasuk dilarang dikenakan. Tidak ada indikasi bahwa celana haruslah menutupi seluruh betisnya.

Maka itu, Zou bersikeras bila celana yang dikenakannya masih dalam kategori pantas. Ia juga memohon agar diizinkan masuk mengingat lokasi tempat tinggalnya memakan waktu 30 menit sehingga terlalu jauh bila harus kembali hanya untuk berganti celana.

Petugas tetap menolak permintaannya dengan mengatakan ada CCTV terpasang di mana-mana. Saat ia berhasil masuk, petugas yang ditemuinya menolak melayaninya sebelum Kong mengganti celananya.

Menurut Zou, "Mereka mengatakan padaku untuk mengenakan celana panjang atau memakai sarung untuk menutupi (betisku). Mereka juga bilang bila aku tak senang, aku bisa mengisi form pengaduan. Mereka bahkan memberikanku form."

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akhir Cerita

Zou akhirnya mengalah. Ia pergi ke pusat perbelanjaan untuk membeli celana panjang. Namun, ia tetap tak puas.

Ia lalu mengadukan perlakuan yang diterimanya kepada Ketua Dewan Kota Teluk Intan, Kong Sun Chin. Menurutnya, papan pengumuman mengenai pakaian yang dianggap pantas untuk masuk ke kantor imigrasi harus segera diperbarui agar masyarakat lainnya juga tidak salah paham.

Setelah mendengar aduan dari Zou, Kong setuju dengan pernyataannya dan mengatakan bahwa papan pengumuman itu harus diperbarui dan persyaratannya harus diperjelas. Ia juga mengatakan bahwa Zou dengan celana yang melewati lutut itu harusnya diperbolehkan masuk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.