Sukses

Kejutan Menyenangkan Ratu Elizabeth II bagi Para Staf Kerajaan Inggris

Ratu Elizabeth II menyebut setahun terakhir menjadi waktu tersibuk bagi para staf kerajaan Inggris. Ia pun menghargai kerja keras para pembantunya.

Liputan6.com, Jakarta - Setahun terakhir merupakan tahun yang cukup padat bagi Royal Family. Beragam kejadian penting terjadi, mulai dari pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada Mei 2018 lalu, dilanjutkan dengan pernikahan Putri Eugenie dan Jack Brooksbank, dan kelahiran putra ketiga Kate Middleton dan pertama Megan Markle pada 2019. Hal itu berdampak pada meningkatnya beban kerja para staf Kerajaan Inggris.

Melihat situasi yang sudah terjadi, Ratu Elizabeth II mengapresiasi kinerja baik karyawannya dengan memberikan kenaikan upah sampai empat persen untuk staf di Istana Buckingham, Balmoral, Windsor, dan Sandringham. Tak hanya itu, ratu juga memberikan tambahan hari libur.

Melansir dari Mirror, Rabu (28/8/2019), kenaikan upah ini akan diberikan kepada staf yang memiliki gaji di bawah 56.375 euro atau setara dengan Rp891,5 juta. Kurang lebih 400 pegawai Kerajaan Inggris, termasuk pelayan dan supir, yang akan menerima kenaikan gaji ini.

Pihak internal istana mengatakan bahwa para pekerja merasa sangat senang dan merasa bahwa tahun ini adalah tahun terbaiknya selama bekerja di Istana Buckingham. Selama ini, para pekerja sudah setia terhadap kerajaan dan memberi hormat yang sangat besar kepada Ratu Elizabeth II.

Rencana kenaikan itu tentunya menjadi kabar baik bagi mereka terlebih karena pekerjaan yang sudah banyak diselesaikan. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Kehilangan Tunjangan

Sebelumnya, staf yang memiliki gaji yang rendah mendapat tunjangan dan barang seperti sabun, sisa makanan kerajaan, bahkan tempat tinggal. Tapi, saat ini pemberian tersebut telah dihentikan pengoperasiannya.

"Kenaikan gaji ini akan sangat membantu pekerja yang kesulitan karena gaji kecil dan sudah tidak mendapat tunjangan," ungkap seorang staf kerajaan lagi.

Kenaikan gaji ini tidak serta-merta langsung naik empat persen, tapi masih ada pembagiannya.  ebesar 1,5 persen kenaikan gaji akan didapatkan oleh seluruh karyawan dan 2,5 persen sisanya akan didapatkan berdasarkan tinjauan kinerja.

Jika dalam hasil tinjauan tersebut dirasa belum mencapai standar, kenaikan gaji yang diterima hanya sebesar 1,5 persen. (Novi Thedora)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.