Sukses

Menyingkap Nasib Ombilin Sawahlunto Setelah Jadi Warisan Dunia

Setelah ditetapkan jadi warisan dunia, pengelolaan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto masih dirumuskan.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu dampak yang paling terlihat dari Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto setelah ditetapkan jadi warisan dunia menyangkut oleh-oleh. Banyak pengunjung yang membeli oleh-oleh. Para usaha kecil dan menengah juga banyak yang membuat suvenir.

Geliat perekonomian kecil dan menengah tumbuh kian pesat. Kondisi tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Setelah ditetapkan sebagai warisan dunia, Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto banyak dikunjungi turis. Tapi kami belum ada target, berapa jumlah turis yang akan berkunjung," ujar Irwan.

Irwan berharap pembangunan infrastruktur dapat dilakukan demi mendukung tumbuh kembang situs Ombilin Sawahlunto, terutama akses jalan. Jalan menuju lokasi masih sempit, belum diperlebar. Ini terkait dengan jalan lintas Sumatera yang juga sempit.

Tambang Batubara Ombilin ini termasuk jenis tambang luar sehingga aman dikunjungi. Berbeda dengan jenis tambang yang masuk ke dalam seperti Freeport, memang berbahaya. 

Di area luar tambang sudah dimanfaatkan untuk pacuan kuda, kebun binatang, dan kolam reklamasi. Ribuan orang sudah merasakan manfaat. Irwan berharap dukungan pemerintah dalam pengelolaan situs Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto bisa setingkat Borobudur dan Prambanan, yang mana dikelola dengan baik.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bentuk Lembaga Pengelolaan

Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (Ombilin Coal Heritage of Sawahlunto) berhasil ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada Sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee/WHC) UNESCO di Baku, Azerbaijan pada 6 Juli 2019.

Sebagai langkah tindak lanjut atas ditetapkannya Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai salah satu warisan dunia, pemerintah akan membentuk lembaga pengelolaan.

"Kami akan membentuk tim kecil untuk memeriksa regulasi yang ada. Regulasi yang sudah ada masih banyak tumpang tindih. (Tidak jelas) siapa yang berwenang atas apa. Sebulan dari sekarang kita (sudah) punya tim pengelolaan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto. Tentunya, yang membentuk dan memimpin tim ini peemintah pusat," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.

Rapat terkait pembentukan lembaga pengelolaan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto di Jakarta pada akhir Juli 2019 dihadiri pejabat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan sejumlah bupati juga wali kota dari Sumatera Barat.

Walaupun tim pengelolaan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto dibentuk pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut terlibat. Pengelolaan warisan dunia tidak terlepas dari pemerintah daerah setempat, yang berwenang atas lokasi situs tersebut.

Menilik UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, komponen utama dari pemerintah pusat tapi keterlibatan pemerintah daerah sudah jelas. Dalam hal ini, pemerintah daerah berkaitan dengan urusan teknis sebagai si empu yang punya wilayah kabupaten/kota.

"Harus mereka (pemerintah daerah) yang berdiri di garis depan untuk melindungi keberlangsungan situs, misalnya begitu," lanjut Hilmar.

3 dari 5 halaman

Koordinasi dari Pemerintah Pusat

Ketika tim pengelolaan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto terbentuk, koordinasi dipegang pemerintah pusat. Pemerintah daerah kabupaten/kota juga mengurus terkait izin.

Segala program terkait kegiatan di Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto langsung mengarah pada program perlindungan situs. Misalnya, pariwisata berbasis warisan dunia milik provinsi dan kabupaten kota.

Kinerja tim pengelolaan yang akan dibentuk ini bukan hanya ditujukan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin, melainkan lima warisan dunia lain.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki lima pada kategori Warisan Budaya, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019).

"Masing-masing warisan dunia punya mekanisme serupa. Belajar dari Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, ya akan dibentuk juga tim pengelolaan untuk situs warisan dunia lain. Jadi, lebih koordinatif atas kewenangannya," Hilmi melanjutkan.

 

4 dari 5 halaman

Lakukan Pemetaan

Hilmi menerangkan, hambatan selama ini pengelolaan terkait situs warisan dunia masih ada kendala dalam hal komunikasi. Masih banyak elemen kelembagaan yang belum tahu secara jelas tugas dan fungsinya.

"Kita sekarang ingin memetakan lembaga siapa saja yang berwenang. Belajar dari Sawahlunto, pola ini akan diterapkan kepada warisan budaya lain. Prospek pengelolaan ini diharapkan saling ada koordinasi," tegas Hilmi.

"Selama ini, misalnya, bagian pariwisata jalan sendiri. Tentinya, capaian enggak optimal. Mungkin pekerjaan bisa ditangani bersama-sama. Promosinya bersama. Amanat UU sudah ada. Memang badan pengelola ini mekanismenya harusnya terintegrasi."

Akhir Agustus 2019, lanjut Hilmi, kita sudah punya rencana kerja lima tahun depan tentang pengelolaan situs warisan dunia. Badan pengelola sudah tersusun dengan struktur berdasarkan kewenangannya masing-masing.

Menyoal anggaran juga harus dicantumkan lantaran masing-masing punya anggaran. Dukungan kelembagaan pun penting, bukan hanya terkait anggaran saja. Perencanaan pengelolaan situs warisan dunia juga terkait perlindungan situs. Apakah kita akan punya polisi cagar budaya atau tidak. Di Indonesia, kita belum punya polisi cagar budaya yang ditugaskan di situs warisan dunia.

5 dari 5 halaman

Pengelolaan Situs

Setelah ditetapkan sebagai warisan dunia, Tambang Batu Bara Ombilin memberikan manfaat besar kepada daerah. Hal ini menjadi nilai tambah atas warisan dunia paling kuat.

"Implikasi tata ruang. Setelah ditetapkan sebagai warisan dunia, situs tersebut enggak bisa dijadikan tambang. Seluruh orientasi pembangunan kota akan sangat terkait kehadiran warisan dunia," Hilmi menerangkan.

Sebut saja pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang kelak akan menggeliat. Pernak-pernik situs warisan Tambang Batu Bara Ombilin dan pusat oleh-oleh perlu diperhitungkan perkembangannya kelak.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menambahkan, warisan dunia Tambang Batu Bara Ombilin harus dijaga dan dipelihara. Tidak sembarangan kita membangun dan mengubah bahkan mengganti fungsi bangunan.

"Pembangunan gedung itu warisan dipelihara dan masuk pemanfaatkan sejarah. Kita tak bisa bebas untuk membangun gedung atau lain di area kawasan inti," tambah Irwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.