Sukses

Langkah Antisipasi Kebakaran Saat Listrik Padam yang Wajib Diketahui

Apa saja yang penting untuk diketahui untuk mengantisipasi kebakaran ketika listrik padam?

Liputan6.com, Jakarta - Pemadaman listrik terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu siang, 4 Agustus 2019. Terkait hal tersebut, ada beberapa hal yang penting untuk diketahui untuk mengantisipasi kebakaran.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pun memberikan edukasi kepada masyarakat melalui unggahan yang dibagikan di akun Instagram resmi, @bpbddkijakarta, pada 5 Agustus 2019.

Apa saja langkah yang perlu disimak mengantisipasti kebakaran ketika listrik padam terjadi? Hal yang pertama adalah mencabut kabel dari stop kontak apabila tidak diperlukan.

Selanjutnya, meletakkan lilin atau alat penerangan sejenisnya di tempat yang jauh dari benda-benda yang mudah terbakar. Kemudian, Anda harus memastikan kompor dalam keadaan mati.

Bagi Anda yang menggunakan genset, penting untuk meletakkan genset di luar ruangan ketika listrik padam. Hal ini dilakukan untuk menghindari timbulnya pemicu kebakaran akibat aktivitas genset tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghubungi 112

Langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran saat listrik padam lainnya yang disampaikan oleh BPBD DKI Jakarta adalah menghubungi 112 dan menggunakan aplikasi Jakarta Aman apabila membutuhkan bantuan kedaruratan.

Aplikasi Jakarta Aman merupakan hasil kerjasama antara Pemprov DKI dengan PT Indonesia Lebih Aman. Melalui aplikasi ini, Anda dapat melaporkan tindak kekerasan dan kriminalitas.

Ada pula tombol darurat yang terhubung dengan tim Jakarta Siaga dari BPBP yang langsung meneruskan ke instansi darurat terkait. Aplikasi Jakarta Aman telah diluncurkan pada Maret 2019 lalu.

Selain itu, Anda juga dapat melihat beragam informasi lainnya melalui media sosial resmi BPBD Jakarta mulai dari Twitter, Instagram, Facebook, hingga laman resmi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.