Sukses

Pesan Kak Seto untuk Mengurangi Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Di Hari Anak Nasional, Kak Seto berharap perlindungan terhadap anak bisa lebih ditingkakan lagi.

Jakarta - Kita baru saja memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli kemarin. Peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia terhadap anak-anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Memberi perlindungan dari berbagai hal negatif juga termasuk didalamnya. Psikolog yang juga Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Prof Dr Seto Mulyadi mengatakan, dalam menyikapi kasus anak perlu sinergitas semua pihak dan membangun seksi perlindungan anak di level bawah.

Hal itu dikemukakan Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto disela peringatan Hari Anak Nasional 2019 yang dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut psikolog yang juga diketahui pertama kali memperkenalkan 'home schooling' atau sekolah di rumah ini,, pentingnya sinergitas itu dibangun agar semua persoalan anak dapat disikapi bersama, salah satu upaya itu melalui pemberdayaan masyarakat di lapangan.

"Salah satu contoh dengan memasukkan Seksi Perlindungan Anak dalam program di tingkat kelurahan dan dibawahnya, karena ini biasanya terlupakan," ucapnya, dilansir dari Antara, Selasa, 23 Juli 2019.

Mengenai masih maraknya kasus kekerasan anak ataupun yang menjadi korban dengan status Orang dengan HIV/Aids (ODHA), Kak Seto mengatakan, anak tersebut tidak boleh dikucilkan, malah harus dirangkul agar memiliki kepercayaan diri untuk berada di lingkungan sosial.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pentingnya Peran Keluarga

"Di sini peran keluarga sangat penting, karena kasus yang menimpa anak itu kembalinya pasti ke keluarga. Apalagi keluarga merupakan organisasi terkecil dalam masyarakat yang harus menjaga dan melindungi anak," tuturnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah selaku pengambil kebijakan dan yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak dasar anak sebagai bagian dari hak asasi anak, tentu harus bersinergi dengan lembaga terkait lainnya.

Hal lain yang harus dilakukan dengan menyiapkan kota/kabupaten layak anak, sehingga anakanak melakukan tumbuh kembang dengan sehat jasmani dan rohani.

"Kota atau Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan yang berbasis pada hak anak sesuai dengan regulasi yang ada untuk pemenuhan hak anak," tandas Kak Seto dalam peringatan Hari Anak Nasional 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.