Sukses

Cerita Akhir Pekan: Kisah Batik sebagai Seragam Sekolah

Penggunaan batik sebagai seragam sekolah tak lepas dari ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO.

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan seragam sekolah di Tanah Indonesia tak lepas dari kolonialisme kala itu. Penggunaan seragam mulai digalakan pada masa pendudukan Jepang, meski corak warna belum diberlakukan.

Seiring waktu berjalan, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1982 terbit Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar dan Menengah tentang penggunaan seragam di sekolah.

Dilansir dari goodnewsfromindonesia.id, SK tersebut bukan hanya berisi tentang penyeragaman pakaian sekolah, tetapi juga mengatur corak warna yang berlaku bagi tiap tingkatan sekolah di Indonesia sebagaimana yang dikenakan para pelajar sekolah Indonesia saat ini.  Aturan penggunaan seragam sekolah ini sesungguhnya juga dibuat untuk menutupi kesenjangan sosial antarsiswa.

Seiring waktu berjalan, seragam sekolah berkembang dengan masuknya batik. Batik adalah salah satu jenis kain tradisional khas Indonesia yang menjadi primadona untuk Indonesia sendiri maupun mancanegara.

Jauh seperti sekarang, para pelajar STOVIA dahulu saat sekolah sudah menggunakan batik sebagai seragamnya. Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, sebelum memakai baju jas putih seperti baju orang Belanda.

Mereka terlebih dahulu menggunakan kain jarik bermotif batik yang dipadukan dengan baju putih. Mereka yang mengenakan kain jarik ini biasanya adalah pelajar yang berasal dari Pulau Jawa. Selain memakai kain jarik, mereka juga memakai blangkon di kepalanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batik Masuk Sekolah

Batik dikenakan sebagai sekolah tak lepas dari ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Hal ini tentu saja membanggakan bangsa Indonesia karena sebelumnya batik pernah diklaim oleh negara tetangga. Tanggal itu kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sangat tanggap akan hal itu segera menjadikan batik menjadi seragam wajib bagi para siswa di sekolah. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mewajibkan siswa dari tingkat taman kanak-kanak hingga menengah atas untuk menggunakan pakaian seragam batik sejak 2010.

Daerah-daerah lain membuat peraturan tentang penggunaan batik sebagai salah satu seragam yang dikenakan siswa di sekolah. Saat ini hampir setiap sekolah memiliki seragam batik yang dikenakan pada hari tertentu. 

Salah satu sekolah di Playen, Gunungkidul, Yogyakarta menggunakan batik berwarna-warni desainan mereka sendiri. Para siswa diwajibkan membuat sendiri baju batik sebagai seragam sejak menjadi siswa didik baru. 

Ide pembuatan batik tersebut berawal saat Yogyakarta dinobatkan sebagai salah satu di antara kota batik di Indonesia. Pihak sekolah kemudian merespons hal itu untuk membuat aturan seragam batik dengan hasil karya siswa sendiri. Mengingat motif batik setiap sekolah berbeda-beda, seragam ini dianggap sebagai identitas sekolah dan Indonesia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.