Sukses

60 Persen Lebih Wanita Pekerja Jepang Diwajibkan Pakai Sepatu Hak Tinggi

Sepatu hak tinggi jadi persoalan di Jepang. Lebih dari 60 persen wanita di sana tengah menghadapi peraturan hak tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 60 persen wanita di Jepang menghadapi peraturan penegakan yang menyerukan pemakaian sepatu hak tinggi di tempat kerja atau saat mencari pekerjaan, atau menyaksikan orang lain dipaksa untuk memakainya.

Dilansir dari kyodonews.net, Rabu (12/6/2019), hal itu merujuk survei yang dilakukan oleh Business Insider Jepang yang juga melaporkan temuan itu dalam diskusi diet, Selasa, 11 Juni 2019.

Survei tersebut menanyakan kepada 207 orang tentang dress code di tempat kerja, termasuk 184 wanita. Lebih dari 80 persen responden wanita mengatakan mereka menderita masalah kesehatan akibat menggunakan sepatu hak. Sementara, seperempatnya diinformasikan bahwa mereka menggunakan itu sebagai etika dasar.

Diskusi itu diadakan antara kelompok yang berjuang melawan penegakan aturan tentang menggunakan sepatu hak di tempat kerja, anggota kementerian tenaga kerja dan organisasi lain serta anggota parlemen. Mereka bertukar sudut pandang dalam menghadapi dan menghapus diskriminasi tempat kerja berbasis gender.

"Saya yakin kita telah menyadari bahwa beberapa konvensi sosial yang diterima begitu saja adalah salah," kata Kanako Otsuji. "Mari kita angkat suara bersama. Perubahan tak akan terjadi jika kita diam," lanjutnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan terhadap Petisi

Pembicaraan tersebut mencuat setelah Menteri Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang, Takumi Nemoto mengatakan tak akan mendukung upaya untuk melarang aturan berpakaian yang memaksa perempuan untuk menggunakan sepatu hak tinggi di tempat kerja.

Komentar itu sebagai tanggapan terhadap petisi dengan lebih dari 18.800 tanda tangan yang diajukan ke kementeriannya pada 3 Juni 2019. Petisi ini menyerukan pemerintah untuk melarang perusahaan mewajibkan wanita bersepatu hak tinggi di tempat kerja, dengan alasan kesehatan dan masalah lainnya.

Grup ini adalah bagian dari gerakan #KuToo - campuran "#MeToo," dan kata-kata Jepang untuk sepatu, "kutsu," dan rasa sakit, "kutsuu."

Seorang anggota Organisasi Perburuhan Internasional menggemakan pernyataan Otsuji, dengan mengatakan, "Alasan mengapa wanita diperintahkan untuk menggunakan sepatu hak, meskipun mereka menderita karena pria, yang telah berada di puncak manajemen selama beberapa dekade, adalah mereka yang mendirikan konvensi sosial yang normal . "

"Jika ada sesuatu yang salah dengan norma-norma yang kita ikuti, maka ada hukum untuk mengubahnya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.