Sukses

The Trash Bag Project, Inisiatif Mencegah Spanduk Kampanye Pemilu Jadi Sampah

Banyak spanduk kampanye yang akhirnya berakhir jadi tumpukan sampah yang tidak terpakai.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak pemilihan umum (Pemilu) maupun Pilkada menganut sistem pemilihan langsung, makin banyak kandidat yang mempromosikan diri lewat bentangan spanduk. Tak jarang, pemasangan yang saling tumpang tindih membuat jalanan terkesan kumuh.

Masalah kembali muncul setelah memasuki minggu tenang hingga pemilu usai. Spanduk yang sudah tak terpakai dan tak terangkut akan menjadi tumpukan sampah baru. Berangkat dari hal itu, sebuah perusahaan yang bergerak dalam manajemen sampah, Parongpong, meluncurkan The Trash Bag Project.

Melalui akun Instagram @parong.pong, perusahaan yang berbasis di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat itu mengajak Anda mengumpulkan spanduk-spanduk alat peraga kampanye yang ada di sekitar ke sejumlah titik pengumpulan. Parongpong menyediakan dua titik, yakni di Jakarta dan Bandung.

Spanduk kampanye pemilu itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai material pembuatan wadah usaha pengelolaan sampah untuk acara Happiness Festival 2019. Kegiatan tersebut akan digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada 27-28 April 2019.

"Berkerja sama dengan @softex_id kami akan menjahit material tak terpakai ini menjadi kantong sampah multi pakai untuk sampah residu yang kelak akan diolah menggunakan hydrothermal reactor kreasi @golimbah," tulis akun tersebut, Rabu, 10 April 2019.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dua Titik Pengumpulan

Dalam poster yang diunggah dalam Instagram, bentuk kantong sampah itu mirip dengan dry bag yang biasa digunakan para penyelam untuk melindungi isi dari air. Pengumpulan spanduk bekas itu dimulai 17 April 2019 hingga 20 April 2019.

"Sebenarnya itu konsep kompos mobile yang sudah kami luncurkan sejak tahun lalu, tapi bisa banget bekas spanduk dibikin dry bag, tapi untuk tas sampah nanti kurang efektif," kata pendiri Parongpong Rendy Aditya Wachid kepada Liputan6.com, Kamis (11/4/2019).

Ia menerangkan, ide penggunaan spanduk kampanye bekas sebagai tempat sampah berawal dari keinginan menghadirkan tempat pengumpul sampah selain plastik dalam acara Happiness Festival mendatang. Ia menyebut, penggunaan plastik sampah sekali pakai dalam acara itu tak sejalan dengan tema utama acara, yakni soal sustainability.

"Kalau pakai plastik, nanti plastik yang dibutuhkan banyak sekali. Kalau pakai spanduk, lebih kuat dan bisa dipakai berkali-kali," kata dia.

Pihak Parongpong sengaja bekerja sama dengan salah satu produsen pembalut untuk menjahit spanduk bekas menjadi tas. Pasalnya, mereka memiliki jejaring yang biasa membuat produk serupa sebagai gift sebelumnya.

"Mereka bekerja sama dengan difabel," kata dia.

3 dari 3 halaman

Tak Ada Kompensasi

Untuk titik pengumpulan di Bandung, Anda bisa mengirimkannya ke Jalan Dago Pojok 60, Bandung. Sementara titik pengumpulan di Jakarta, ada di Jalan Hayam Wuruk no 28, RT 014/RW 001, Gambir, Jakarta Pusat.

Rendy menegaskan tak ada kompensasi bagi masyarakat yang menyerahkan spanduk bekas. Apalagi, tas yang dihasilkan bukan untuk dijual.

"Kalau kita punya sampah, tapi nggak bisa mengolahnya, justru kita yang menyerahkan harusnya membayar," kata dia.

Pola pengelolaan sampah dengan membayar orang yang menyerahkan sampah, seperti terjadi di banyak tempat di Indonesia, disebut harus diperbaiki. Hal itu akan membuat masalah sampah teratasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.