Sukses

Ternyata Mengurus Visa Traveling ke Turki Gampang Banget, Ini Caranya!

Memasuki negara Turki kamu harus mempunyai visa dan untuk mengurusnya sangat mudah sekali.

Liputan6.com, Jakarta Hagia Sophia, salah satu tujuan wisata terpopuler di Istanbul Turki mungkin masuk ke dalam wishlist traveling-mu. Bangunan bersejarah ini pada awal pendiriannya diperuntukan sebagai katedral, kemudian berubah menjadi sebuah masjid. Sejak 1935 hingga kini, Hagia Sophia pun beralih fungsi menjadi museum.

Selain Hagia Sophia masih banyak destinasi menarik lainnya di Turki yang sarat akan nilai sejarah dan budaya. Jika kamu mempunyai rencana traveling ke negara tersebut, jangan lupa kalau untuk memasuki Turki kamu pun harus mempunyai visa.

Bagaimana cara mengurus visa Turki? Ternyata mudah, lho! Ada tiga cara yang bisa kamu lakukan untuk mengurusnya.

1. Mengurus Visa on Arrival

Inilah cara paling mudah untuk mendapatkan visa Turki. Jika kamu mendarat di Bandara Attaturk, Istanbul, kamu tinggal melihat signboard yang mengarah ke bagian Visa on Arrival (VOA). Antrilah di bagian VOA untuk mengurus visa kedatanganmu.

Biaya VOA Turki sebesar 35 USD. Pembayaran dilakukan dengan mata uang Dollar Amerika, bukan mata uang Turki. Counter VOA di bandara juga tidak menerima pembayaran dengan kartu kredit, jadi sebaiknya siapkan dulu uang tunai sebelum mengantri, ya.

Setelah proses pembayaran selesai, akan ditempel stiker visa di dalam passport. Ingat, VOA ini berlaku sampai 30 hari. Done! Proses mengurus VOA selesai, kamu bisa langsung menuju counter imigrasi dan mulai petualangan di Turki!

2. Mengurus E-Visa Sendiri

Kini kamu tidak perlu lagi mengantri panjang untuk mengurus visa kedatangan di Turki. Mengapa? Dengan sistem online, kamu sudah bisa mendapatkan visa elektronik (e-visa) tanpa harus datang ke Kedutaan besar Turki! Bagaimana cara mengurus e-visa ini? Gampang banget!

- Pertama-tama, kamu harus membuka website www.evisa.gov.tr/en

- Setelah itu klik “Apply” dan isi semua data yang dibutuhkan. Hati-hati dalam mengisi data, ya. Jangan sampai ada yang salah!

- Proses pengisian data selesai, kamu pun tinggal melakukan pembayaran. Lakukan proses pembayaran dengan kartu kredit MasterCard, Visa atau UnionPal. Selain itu tidak bisa dilakukan pembayaran. Untuk biayanya sendiri sebesar 25 USD, lebih murah dari pada VOA.

- Setelah membayar e-visa, kamu akan menerima e-mail dan kamu bisa langsung mengunduh visa yang sudah jadi!

Print visa yang telah kamu terima sebagai bukti untuk masuk ke negara Turki.

Bagaimana? Mudah sekalikan, membuat visa elektronik ke Turki! Tanpa harus menyiapkan salinan dokumen dan ke kedutaan, kamu sudah bisa mendapatkannya.

Sama seperti VOA, e-visa Turki juga berlaku selama 30 hari. Jika kamu sudah membuat e-visa namun ternyata jadwal keberangkatanmu ke Turki berubah dan di luar jadwal sebelumnya, kamu harus membuat e-visa ulang. Dan jika e-visa tidak jadi digunakan, biayanya tidak bisa dikembalikan.

3. Mengurus Visa Melalui Travel Agent

Visa Turki pun bisa kamu dapatkan melalui jasa travel agent. Jika kamu ikut rombongan tour ke Turki, biasanya kamu juga akan ditawarkan untuk pembuatan visa secara kolektif. Pengurusan visa ini masih dilakukan melalui Kedutaan Besar. Dengan bantuan agen, tentu kamu tidak perlu repot mengurusnya sendiri.

Dokumen yang diperlukan antara lain passport asli, rekening koran bank asli, fotokopi KTP, fotokopi Kartu keluarga (KK), dan fotokopi akte kelahiran. Semua dokumen itu bisa kamu kirim ke penyedia jasa dan nantinya akan dikembalikan saat kamu akan berangkat ke Turki.

Untuk membuat visa melalui travel agent harganya akan lebih mahal dibandingkan jika mengurusnya sendiri melalui online atau VOA. Biayanya bisa berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan.

Dari ketiga cara mendapatkan visa ke Turki di atas, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pilih saja salah satu cara yang tepat untukmu dan bersiaplah menuju Turki dengan mencari tiket pesawat murah di travel fair atau melalui aplikasi, macam Traveloka!

 

 

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini