Sukses

Alasan Charlotte Tak Otomatis Jadi Putri Mahkota Setelah William Jadi Raja

Meski Pangeran William yang akan menjadi raja, Putri Charlotte tidak langsung mendapat gelar putri mahkota, mengapa?

Liputan6.com, Jakarta Ketika Pangeran William dinobatkan menjadi raja, akan ada banyak perubahan dalam hierarki keluarga intinya. Kate Middleton tentu secara otomatis akan menjadi ratu. Kemudian Pangeran George akan naik menjadi pewaris takhta selanjutnya.

Namun, bagaimana dengan Putri Charlotte? Dikutip dari Harpersbazaar.com pada Rabu (15/8/2018), Putri Charlotte tidak akan secara otomatis menyandang gelar bangsawan sebagai putri kerajaan. Kenapa?

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menunggu Putri Kerajaan sebelumnya meninggal

Ahli kerajaan pun menjelaskan, sebenarnya titel Putri Kerajaan secara tradisional akan diberikan pada putri sulung raja. Contoh saja Putri Anne yang menjadi Putri Kerajaan saat ini karena ia adalah putri sulung Ratu Elizabeth.

Gelar yang disandang Putri Anne bersifat seumur hidup. Meski Ratu telah meninggal, titel putri pada Putri Anne tetap akan disandangnya. Sementara, Putri Charlotte harus menunggu Putri Anne meninggal untuk menyandang putri kerajaan.

 

3 dari 3 halaman

Terdapat aturan ketat

Bahkan setelah Putri Anne meninggal, tidak ada jaminan bahwa perubahan status akan terjadi secara otomatis. Ini tergantung pada ayah Putri Charlotte, Pangeran William, yang memutuskan apakah dan kapan Putri Charlotte mendapat gelar.

Putri Anne sendiri menunggu diberi gelar Putri Kerajaan selama 20 tahun pada 1987. Padahal, status Putri Kerajaan telah kosong sejak 1965. Namun, sepertinya Putri Charlotte tidak terlalu buru-buru menyandang status Putri Kerajaan. Sebab, ia akan memiliki aturan khusus untuk dikencani jika ia sudah menyandang status tersebut.

Menurut hukum Inggris kuno, siapa pun yang meniduri Putri Kerajaan sebelum menikah merupakan pengkhianatan tingkat tinggi dan sang pria harus dieksekusi mati. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.