Sukses

Tak Jadi Putri, Meghan Markle Dapat Gelar Bangsawan Terfavorit

Ini gelar yang akan diterima Meghan Markle setelah menikah dengan Pangeran Harry meski tak mendapat gelar putri

Liputan6.com, Jakarta Beberapa jam sebelum pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle, Istana Buckingham mengumumkan keduanya akan mendapatkan gelar baru setelah menikah. Gelar Duke and Duchess of Sussex akan diberikan setelah pemberkatan pernikahan di Kapel St George, Windsor, Inggris sore ini.

Pengumuman dari istana ini berisi Pangeran Harry akan mendapatkan gelar yang mulia Duke of Sussex. Sementara Meghan Markle setelah menikah mendapatkan gelar yang mulia The Duchess of Sussex.

Hal ini merupakan tradisi kerajaan yang memberikan gelar baru kepada anggota keluarganya yang telah menikah. Ketika pengumuman pertunangannya pada akhir tahun lalu, Harry dan Meghan Markle berada di baris keenam pewaris tahta.

Duke merupakan gelar tertinggi dalam sistem gelar bangsawan Inggris. Sementara Sussex merupakan gelar bangsawan kosong yang menjadi favorit keluarga Kerajaan Inggris selain Albany dan Clarence.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gelar bangsawan untuk Meghan Markle setelah menikah

Gelar kerajaan terakhir Duke of Sussex adalah Pangeran Augustus Frederick, anak kesembilan dari George III. Karena pernikahannya tidak disetujui kerajaan, sehingga anak-anaknya tidak dianggap sebagai pewaris tahta yang sah, akhirnya gelarnya Duke of Sussex menjadi punah ketika ia meninggal pada tahun 1843.

3 dari 3 halaman

Gelar bangsawan untuk Meghan Markle setelah menikah

Gelar The Duchess og Sussex untuk Meghan Markle ini juga diumumkan sebagai jawaban akan rumor bahwa ia akan mendapatkan gelar Putri kerajaan. Gelar Putri dan Pangeran hanya dapat diberikan kepada mereka yang lahir dalam keluarga kerajaan kemudian diikuti nama pertama mereka seperti Pangeran George dan Putri Beatrice.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.