Sukses

Kemenpar Hargai Travel Advice 7 Negara Terkait Bom Surabaya

Kementerian Pariwisata RI menganggap Travel Advice merupakan kewajiban suatu negara untuk lindungi warganya yang berada di negara lain.

Liputan6.com, Jakarta Terkait serentetan peristiwa ledakan yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo dalam kurun waktu dua hari belakangan, Kementerian Pariwisata terus melakukan pemantauan serta terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan ekosistem pariwisata dalam keadaan kondusif.

Guntur Sakti, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata melalui surat edaran resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (14/5/2018) mengatakan, Tim Manajemen Krisis Kepariwisataan terus melakukan pemantauan kesiapan aksesibilitas, amenitas, dan atraksi wisata di Jawa Timur dan Surabaya agar tetap berjalan normal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Travel Advice

“Kemenpar menghargai Travel Advice yang dikeluarkan beberapa negara (Inggris, Australia, Amerika, Tiongkok, Hong Kong, Singapura, dan Irlandia), dan memandang hal itu sebagai sebuah kewajiban untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung atau Travel Warning,” ungkap Guntur dalam keterangannya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan Travel Advice untuk warga negara Indonesia di Prancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada 2015 silam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.