Sukses

Menikah di Hong Kong, Solusi Ikat Janji Cinta dengan WNA

Menikah di Hong Kong menjadi solusi mengikat janji cinta dengan warga negara asing (WNA).

Liputan6.com, Jakarta Wajah Kartika berbinar saat sang kekasih melamarnya. Ia begitu bahagia karena hari pernikahan semakin dekat. Impiannya membangun rumah tangga bersama kekasih yang sudah dikenalnya sekitar satu tahun itu pun sudah di depan mata.

Namun, semburat kebahagiaan itu mendadak sirna melihat persyaratan menikah antarbangsa di Indonesia. Maklum saja, kekasih Kartika adalah seorang pria berkewarganegaraan Jerman.

Selama berbulan-bulan, Kartika pusing melengkapi persyaratan, dari mulai surat pindah agama hingga surat izin menikah dari negara asal calon suami. Surat ini tidak bisa didapat dengan mudah dan memerlukan perizinan yang berbelit.

Hukum Indonesia tidak mengenal pernikahan berbeda agama. Namun, hal ini tidak terlalu menjadi masalah bagi Kartika karena sang calon suami sudah sepakat memeluk agama yang sama dengannya. Namun, untuk syarat lainnya, Kartika dan calon suami hampir menyerah.

Kemudian, secercah harapan muncul ketika ia mengetahui informasi menikah di negara lain. Pilihannya saat itu antara Singapura atau Hong Kong.

"Kalau di Singapura, salah satu dari kami harus stay di sana selama minimal 15 hari sebelum bisa mendaftarkan pernikahan. Makanya akhirnya kami memilih Hong Kong," tutur Kartika kepada Liputan6.com, Selasa (14/11/2017).

Setelah membaca persyaratan pernikahan di Hong Kong, Kartika optimis bisa melengkapi persyaratannya. Sebab, itu hanya terdiri dari mengisi formulir, melampirkan fotokopi paspor dari calon pengantin pria dan wanita, serta cek biaya pendaftaran yang dapat dicairkan di Hong Kong sejumlah 305 Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 530.000. Satu hal lagi, formulir harus dilegalisasi oleh notaris setempat.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat menikah di Hong Kong

Kartika pun mulai menyiapkan semua syarat-syarat kurang lebih selama dua pekan. Selanjutnya ia mengirimkannya melalui pos ke kantor pendaftaran pernikahan di Hong Kong.

"Selanjutnya saya hanya pasrah dan berdoa semoga pendaftaran saya diterima dan saya bisa menikah dengan lancar di sana," ujarnya.

Saat itu, dewi fortuna belum memihak kepada Kartika karena ternyata cek yang dikirimkannya gagal diproses. Setelah diusut, bank yang mengeluarkan cek belum menulis bank penerima di cek tersebut. Alhasil, Kartika harus membuat cek baru dan mengirimkannya lagi. Meski sempat kaget dengan kabar itu, Kartika dan calon suami tidak menyerah dan ters mencoba.

Alhasil, sekitar dua minggu kemudian, ada kabar dari kantor pendaftaran pernikahan konfirmasi Kartika dapat menikah di Hong Kong. Sejak saat itu, ia pun menyiapkan rencana perjalanan.

 

3 dari 3 halaman

Dua orang saksi

Poin penting juga untuk pernikahan di Hong Kong, calon pengantin harus membawa dua saksi. Kartika memutuskan untuk memboyong orangtuanya ke Hong Kong untuk menjadi saksi. Kemudian, mereka juga perlu membayar 715 Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,3 juta.

Proses pernikahan berjalan cepat dan mudah. Dua hari sebelum tanggal pernikahan, calon pengantin harus melakukan verifikasi data di kantor pendaftaran pernikahan. Selanjutnya, pada hari pernikahan, mereka harus membawa dua orang saksi yang dapat menunjukkan identitas asli.

"Kami memilih menikah di City Hall Marriage Registry karena itu jadwal kosongnya. Saat menikah, suami dan saya membaca sumpah dan mendapatkan penjelasan tentang pernikahan oleh petugas di sana. Lalu, kami tanda tangan di sertifikat pernikahannya," jelas Kartika.

Satu hal yang tidak boleh terlewat juga yakni melaporkan pernikahan tersebut di kedutaan atau konsulat jenderal masing-masing negara. Karena ini menjadi syarat pelaporan pernikahan di negara asal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.