Sukses

Bus Wisata di Yogya Dilarang Parkir Pinggir Jalan

Peraturan baru dari Dishub untuk bus wisata di Yogyakarta. Bus wisata dilarang parkir di pinggir jalan.

Liputan6.com, Yogyakarta Yogyakarta salah satu kota yang akan dipadati wisatawan saat libur Natal dan tahun baru 2017. Sehingga diprediksi ribuan mobil dan bus akan masuk ke kota Yogyakarta. Oleh karena itu Dinas Perhubungan DIY mengatur bus yang membawa wisatawan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Hariyanta mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada pemilik hotel di Yogyakarta. Agar bus yang mengantar wisatawan ke hotel agar tidak parkir di jalan. Terutama hotel yang tidak punya cukup lahan untuk parkir bus.

Bus Wisata di Yogya Dilarang Parkir Pinggir Jalan

"Tidak boleh parkir di ruas jalan termasuk waktu di malioboro dan sekitarnya," ujarnya Sabtu (24/12/2016). Sigit mengatakan pihaknya sudah memikirkan bagi hotel yang tidak memiliki parkir yang luas agar menggunakan lahan atau pool bus di Yogyakarta. Sehingga pihak dapat menghubungi pool bus terdekat. Sehingga bus wisata itu dapat diparkirkan di pool bus tersebut setelah drop wisatawan.

"Parkir bus dihimbau kepada hotel yang tidak punya parkir bus diharapkan kerjasama dengan pengusaha poll bus diluar jogja seperti efisiensi untuk parkir," katanya.

Selain itu pihaknya juga menyiapkan kantong kantong parkir di sekitar Kota Yogyakarta. Sehingga bus wisata yang membawa wisatawan dapat memakirkan bus di kantong kantong parkir. Diantaranya kantong parkir Ngabean, Gamping, Ketandan dan juga terminal Giwangan.

"Jadi ada di terminal giwangan ada 68 spase untuk bus kemudian di stasiun Tugu, sebelah barat kridosono belum bisa. Gamping ada 4250 kita guankan sebagai parkir sementara," ujarnya.

(Yanuar H)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.