Sukses

Suka Duka Disdukcapil Kediri saat Lakukan Perekaman E-KTP Bagi ODGJ

Pemkot Kediri menginginkan seluruh warganya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sesuai amanat Undang-undang

Liputan6.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri menginginkan seluruh warganya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sesuai amanat Undang-undang. Termasuk warga yang mengalami gangguan mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Untuk mewujudkan hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kediri melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman E-KTP bagi ODGJ. Nantinya E-KTP itu akan digunakan ODGJ untuk keperluan pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Kota Kediri, Syamsul Bachri mengatakan, E-KTP bagi ODGJ sanagat penting keberadaannya. Mereka akan membutuhkan kartu identitas untuk mendapatkan akses pelayanan keseahatan, bantuan sosial dan beberapa pelayanan lainnya.

"Kita hanya melaksanakan amanat Undang-undang 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, yang menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki KTP-el," kata Syamsul kepada wartawan, Rabu (27/07/22).

Syamsul menerangkan, terkait perekaman E-KTP bagi ODGJ, mereka terlebih dahulu menerima laporan dari pihak kelurahan. Kemudian Disdukcapil merespon laporan itu dan bekerjasama dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan perekaman yang membutuhkan waktu dua hari.

"Jika E-KTP sudah bisa dicetak, kita sampaikan langsung ke warga yang tadi direkam, diantar ke rumah masing-masing. Kalau tidak ketemu kita titipkan di TRC atau ketua RT masing-masing," terang Syamsul.

Syamsul juga menceritakan suka duka melakukan perekaman E-KTP bagi ODGJ, dimana pihaknya kerap mengalami sejumlah kendala. Mulai dari sulit berkomunikasi dengan ODGJ hingga tidak bisa menangani tingkah laku mereka.

"Untuk kasus ODGJ kita tidak bisa memprediksi orangnya, kadang sangat kooperatif, kadang juga tidak. Tapi kalau mereka tidak bisa diajak komunikasi kita lakukan pendekatan lebih intensif lagi sampai bisa dilakukan perekaman," tutur Syamsul.

Syamsul mengungkapkan, Pemkot Kediri berupaya merampungkan program yang sudah berjalan sejak 2016 tu. Mereka menargetkan seluruh ODGJ di Kota Kediri akan mendapatkan hak mereka untuk memiliki E-KTP.

"Tahun 2021 cakupan perekaman KTP-el melebihi target nasional, jadi kita akan meningkatkan lagi terutama untuk warga ODGJ agar bisa persen," tutup Syamsul.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.