Sukses

Kuasa Hukum MSAT Anak Kiai Jombang Ajukan Permohonan Sidang Tatap Muka

Kuasa hukum MSAT mengungkapkan, permohonan pengajuan persidangan secara tatap muka sudah dilayangkan dalam sidang eksepsi pada 25 Juli 2022

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Mochamad Subchu Azal Tsani (MSAT) dari Jombang Jawa Timur terus bergulir. Pelaku pun mengikuti agenda persidangan didampingi kuasa hukumnya Riyadi Slamet.

Namun, bagaimana kondisi terkini anak MSAT yang merupakan anak kiai di Jombang itu. Riyadi mengungkapkan, kondisi kliennya selama di Rutan Klas I I Surabaya di Medaeng Sidoarjo dalam keadaan sehat.

"Tim yang bertemu Mas Bechi seminggu yang lalu. Kondisinya sehat," ujar Riyadi saat berbincang dengan Liputan6.com di Surabaya, Senin (25/7/2022).

Riyadi menyampaikan bahwa terdakwa MSAT juga tampak tenang saat mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia mengatakan, pihak keluarga MSAT juga menjenguk pelaku di rutan.

Selain itu, lanjut Riyadi, pihaknya meminta agar persidangan digelar tatap muka atau hadir di ruang sidang. Selama ini terdakwa menjalani sidang secara online dari rutan Medaeng.

Riyadi mengungkapkan, permohonan pengajuan persidangan secara tatap muka sudah dilayangkan dalam sidang eksepsi pada 25 Juli 2022.

"Ini penting agar menjadi lebih obyektif dan menepis adanya dugaan rekayasa dalam kasus ini," ujarnya.

Riyadi berharap, sidang bisa berlangsung secara terbuka dan transparan, karena itu sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka. Sebab, bila sidang tetap dilaksanakan secara online, terdakwa bisa dirugikan.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengamanan

Ia mencontohkan, audio yang diterima ketika sidang online tidak selamanya bagus. Tentu ini merugikan terdakwa karena tidak bisa mengikuti sidang secara sempurna.

"Kalau alasannya pandemi, saya kira kehidupan saat ini sudah hampir normal seperti sedia kala. Mungkin untuk antisipasi, prokes bisa diperketat. Karena itu, kami sangat berharap terdakwa bisa hadir di ruang sidang secara fisik," ucapnya.

Riyadi juga menyayangkan pengamanan selama persidangan yang dinilai berlebihan, melibatkan ratusan polisi termasuk dari Brimob. Faktanya, tidak ada demo atau pengerahan massa selama dua kali sidang MSAT di PN Surabaya.

"Saya kira pengamanannya terlalu berlebihan. Padahal pendukung dari Mas Bechi yang hadir tidak sampai 10 orang," ujar Riyadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.