Sukses

Tekuk Persebaya, Bali United Berpeluang ke 8 Besar Piala Presiden

Bali United berhasil mengalahkan Persebaya Surabaya dengan skor 1 - 0.

Liputan6.com, Jatim - Bali United menjaga peluang untuk lolos ke babak 8 besar Piala Presiden 2022 usai kalahkan Persebaya 1-0 di laga terakhir grup C di stadion si Jalak Harupat, Senin (20/6/2022). Gol tunggal Bali United dicetak Ramdani Lestaluhu.

Bali United samai skor Bhayangkara FC dan Persib Bandung, tapi kalah produktivitas gol. Kelolosan Bali United tergantung dari duel Bhayangkara FC lawan Persib bandung besok.

Bali United sempat mendapatkan peluang emas lewat Irfan Jaya di menit ke-7. Tapi masih bisa dihalau pertahanan Persebaya Surabaya.

Persebaya mendapatkan peluang emas lewat Silvio Vidal di menit ke-27. Namun tendangan bebasnya melambung ke atas gawang.

Silvio kembali mendapatkan kesempatan lewat tendangan bebas di menit ke-42. Namun kali ini tembakannya masih bisa ditepis.

Hingga babak pertama berakhir, skor 0-0 antara Bali United melawan Persebaya tetap bertahan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Babak Kedua

Bali United lebih menggebrak di babak kedua. Menit ke-52, Ramdani Lestaluhu berhasil mengubah skor jadi 1-0 lewat golnya.

Dia manfaatkan umpan dari tendangan sudut. Tembakannya dari sisi kiri gawang Bali United tak mampu dibendung kiper Persebaya.

Persebaya mencoba bereaksi dan dapatkan peluang di menit ke-62. Namun tembakan Riswan masih menyamping ke sisi gawang.

Silvio Jr melepas tembakan di menit ke-65 tapi masih diblok pemain Bali United. Skor 1-0 untuk Bali United pun masih bertahan.

Hingga pertandingan berakhir, skor 1-0 untuk kemenangan Bali United atas Persebaya bertahan. Kekalahan ini juga membuat Persebaya gagal lolos ke 8 besar Piala Presiden 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.