Sukses

Cara Ngawi Antisipasi Wabah PMK Hewan

Pemda Ngawi meminta para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternaknya gejala terpapar PMK

Liputan6.com, Jakarta Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Timur membuat Pemkab Ngawi harus lebih selektif.

Pemkab Ngawi mulai membatasi masuknya hewan ternak sapi dan kambing dari luar daerah. 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Jawa Timur Bonadi mengatakan pembatasan masuknya ternak sapi dan kambing ke Ngawi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektor terkait. Seperti Polres Ngawi, Dishub, Dinas Perdagangan, dan lainnya. 

"Selain berkoordinasi dengan lintas sektoral, dalam waktu dekat ini, kami juga mengusulkan pembuatan surat edaran untuk membatasi ternak dari luar daerah masuk ke daerah ini," kata Bonadi di Ngawi, Minggu, (15/5/2022) seperti dilansir Antara.

Dia bersama petugas juga memberi edukasi dan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku kepada para pedagang hewan sapi dan kambing serta peternak. 

Hal itu sebagai upaya agar para peternak mengantisipasi penularan PMK. Ia meminta para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternaknya memiliki gejala terpapar PMK. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nol Kasus

Jika terdapat sapi atau kambing dicurigai tertular PMK segera melapor ke dinas terkait, agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularan-nya.

Data Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi mencatat, jumlah populasi sapi di wilayah setempat mencapai 85 ribu ekor sapi berbagai jenis. Sedangkan kambing mencapai 86 ribu ekor yang tersebar di 19 kecamatan di Ngawi.

Selain pembatasan masuknya hewan ternak, upaya pencegahan penularan PMK juga dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dan menjaga kebersihan kandang.

"Sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kabupaten Ngawi alias masih nol kasus," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.